SK PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR: 4 / Kep-Pimp / 2019
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3/ SB / 2019 tanggal 4 April 2019 tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Penyusunan Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan susunan pimpinan dan anggota pembahasan dari panitia khusus tersebut;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 76 ayat (5) Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia Khusus dipilih dari dan oleh Anggota Panitia Khusus,
diumumkan dalam rapat paripuma dan ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus Penyusunan Rekomendasi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2018;
Nama File : Keputusan_Pimpinan_DPRD_Prov._Sumbar_No_._4_Tgl_._4_April_2019_.pdf
Size : 303.92 KB
Action : DOWNLOAD