PADANG,- Guna menghasilkan deviden yang optimal, Komisi III DPRD Sumbar bersama pemerintah provinsi (Pemprov) sepakat mengusulkan pengelolaan Hotel Balairung yang berada di Ibukota Jakarta akan diserahkan kepihak ketiga.
“ Kita telah melakukan pembahasan bersama Komisaris PT Balairung Citrajaya dan Pemprov Sumbar. Rencana ini akan dikaji secara mendalam, sehingga kebijakan dapat dilakukan secepat mungkin,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sumbar Murdani saat dihubungi, Jumat (28/3).
Dia mengatakan, usaha hotel ini harus berkembang dan memberikan hasil atas investasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Sebelum mengambil kesepakatan pengusulan ini diketahui dari laporan yang diberikan ke Komisi III yang memperlihatkan kondisi hotel ini tak “sehat”.
Dia mengatakan, tingkat hunian hotel setiap tahunnya mencapai 70 persen, namun tidak berbanding lurus dengan kondisi keungan hotel yang selalu merugi. hal ini mesti menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan lebih baik kedepan.
Dia menjabarkan, total penyertaan modal APBD mencapai Rp 180 miliar. Di sisi lain, hotel ini seharusnya memberikan deviden ke Pemprov yang nantinya masuk dalam APBD Sumbar.
Wakil Ketua Komisi III Supardi menilai hal yang sama. Apalagi setelah dilihat data laporan keuangan yang diberikan terlibat perbedaan.
”Kami menerima ada hasil audit, ada manajemen leter perusahaan. Setelah dicek, terjadi perbedaan. Mana data yang kita pakai,” katanya.
Supardi juga setuju dilakukan penyerahan pengelolaan kepihak ketiga akan hotel tersebut.
”Tingkat hunian mencapai 70 persen. Modal bukan modal hutang. Tak perlu dicicil. Tapi kok bisa rugi,” katanya heran.