Reses Irsyad Safar di Guguak, Warga Minta Dibuatkan Perda, Masuk SD/SMP Harus Ada Ijazah MDA

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Safar, melaksanakan kegiatan reses pada Sabtu malam (07/2/2026) di Mushalla Darussalam, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kegiatan reses tersebut berlangsung khidmat dan penuh keakraban. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Prof. Erman Mawardi, pemuka masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, pemuda, serta jamaah Mushalla Darussalam.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pertanian, serta pendidikan.

Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah pembangunan Jalan Lingkung Tanjung Jati serta pembangunan Jalan Lingkar Kamang Hilir yang tembus ke Batu Hampa, yang dinilai sangat penting untuk mendukung mobilitas dan perekonomian warga.

Selain infrastruktur jalan, masyarakat juga mengusulkan bantuan alat penunjang ekonomi dan pertanian, di antaranya bentor, mesin penyiangan padi, serta mesin penyemprot pestisida, guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani setempat.

Tak hanya itu, warga juga menyampaikan aspirasi di bidang pendidikan dan keagamaan. 

Mereka berharap adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban kepemilikan ijazah MDA (Madrasah Diniyah Awaliyah) bagi anak yang akan masuk sekolah formal, baik SD maupun SMP, sebagai upaya memperkuat pendidikan keagamaan sejak dini.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Irsyad Safar menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat.

Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan sesuai kewenangan di tingkat provinsi, serta akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah terkait.

“Reses ini menjadi wadah penting bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat. Insyaallah, aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dan perjuangkan,” ujar Irsyad Safar.

Kegiatan reses diakhiri dengan dialog dan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar aspirasi masyarakat Nagari VII Koto Talago dapat segera terwujud demi kemajuan daerah.(**)