Sumbar sikapi persoalan Danau Maninjau melalui Perda

Ketua Komisi IV DPRD Suwirpen Suib bersama anggota dalam rapat dengar pendapat bersama masyarakat

      “Perda ini dibuat untuk menurunkan jumlah Keramba Jala Apung (KJA) yang jumlahnya semakin mengkhawatirkan dan berdampak pada kerusakan lingkungan,” kata dia 

      Hal tersebut disampaikannya dala rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Sumbar, Pemprov Sumbar dan masyarakat salingka Danau Maninjau terkait Ranperda Zonasi Danau Maninjau.

      Ia menyebutkan keramba yang ada di sana sebagian besar dimiliki oleh investor yang berasal dari luar kawasan Danau Maninjau dan masyarakat di sana banyak bekerja kepada mereka. Menurut dia perda ini diproyeksikan agar perekonomian masyarakat nantinya tidak lagi bergantung pada kekayaan biota danau namun kepada bidang pariwisata.

     Hal ini disebabkan karena terjadinya penurunan kualitas air danau dan didominasi pengembangan KJA sehingga menjadi kendala dalam pengembangan wisata alam di kawasan Danau Maninjau. Dan juga berdampak semakin sedikitnya wisatawan datang ke danau tersebut.

     Sementara Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Nanang mengatakan kerusakan yang dialami Danau Maninjau dimulai pada tahun 2011. Dari hasil penelitian ahli geologi, untuk membersihkan kembali danau tersebut butuh waktu hingga 25 tahun agar menjadi seperti sedia kala. Semenjak tercemarnya danau, banyak biota danau yang mati sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap.

     Salah seorang tokoh masyarakat setempat Azwar Nur juga menyoroti limbah rumah tangga yang banyak terapung pada perairan danau dan menjadikan penamadangan yang tidak enak dilihat bagi wisatawan yang tengah menghabiskan waktu di Danau Maninjau .

 

 

 

<p style="\\\\&quot;box-sizing:" border-box;="" margin:="" 0px="" 10px;="" caret-color:="" rgb(51,="" 51,="" 51);="" color:="" font-family:="" "open="" sans",="" "helvetica="" neue",="" helvetica,="" arial,="" sans-serif;="" font-size:="" 13px;\\\\"="">      “Kita minta pengelolaan limbah rumah tangga harus masuk dalam konten Ranperda Zonasi Danau Maninjau, sehingga menjaga kebersihan danau,” ujar dia.