Sejumlah Unsur Barikan Masukan Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

PADANG,- Sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat, memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah dibahas oleh Komisi V DPRD Sumbar. Upaya ini, merupakan langkah penyempurnaan agar regulasi yang dilahirkan dapat mengatasi persoalan dalam dunia pendidikan
"Pembahasan ini kita lakukan secara komperensif dan mendalam, sehingga pandangan yang diberikan oleh akademisi dan tokoh masyrakat dapat memberikan dampak positif dalam pembahasan Ranperda," ujar ketua tim pembahas Aristo Munandar saat melakukan hiring dengan sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan,  Kamis (10/1).
Dia mengatakan, demi penyempurnaan ranperda ini memang sengaja mengundang semua pemerhati pendidikan. Diakuinya, dalam Ranperda ini memang tak bisa mengatur secara detail. Namun ini adalah payung dan akan diperkuat dalam pergub. 
 
"Di perda dibunyikan subtansi. Namun ketika pengimpelementasinya akan dipertegas dengan pergub," katanya.
 
 
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. Dia menyampaikan nilai keagamaan mesti diperdalam pada konteks muatan lokal. Terutama di sekolah umum. Pasalnya dia melihat selama ini antara sekolah umum dan keagamaan terlihat ada perbedaan. Padahal ketika berbicara pendidikan terutama agama, tak ada bedanya.
 
Gusrizal meminta dalam perda ini diakomodir tentang pendidikan akhlak, akidah, dan lainnya. Dan tak kalah penting ada sinkronisasi dengan budaya yang telah menjadi filosifi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. 
 
"Sekarang kerusakan akhlak generasi muda sangat memprihatinkan. Ulama memiliki keterbatasan dalam pendidikan formal di sekolah. Dengan ada penguatan agama secara utuh di muatan lokal, akan dapat membentuk karakter beriligi pada generasi muda khususnya siswa," katanya.
 
Hal serupa juga disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand, Hasanudin. Dia memberi penekanan pada pendidikan budaya Minangkabau. Dia melihat dalam kurikulum muatan lokal mestinya mengakomodir ini. Dia menekankan jangan sampai ketika mempelajari budaya Minangkabau, siswa seakan belajar budaya asing.
 
Untuk membiasakan itu, maka wajib masuk pendidikan budaya Minangkabau masuk dalam kurikulum. Dan materi yang diajarkan bukan sekadar sejarah. Namun masuk pada implementasi budaya itu sendiri.
 
"Gurunya memang tamatan dari jurusan budaya Minangkabau. Dan tentunya memiliki kemampuan. Di Unand sendiri, alumni budaya Minangkabau dibekali dengan kemampuan mengajar dan budaya," katanya (Publikasi 03)