Komisi III DPRD Sumbar Tinjau Aset Pemprov di Dharmasraya

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat "menyigi" aset pemerintah provinsi di Kabupaten Dharmasraya. Ada beberapa objek lahan dan bangunan di Kabupaten Dharmasraya yang berstatus aset provinsi. 
 
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Murdani menyebutkan, aset Pemprov yang ada di Kabupaten Dharmasraya seperti tanah, bangunan yang berstatus pinjam pakai. Diantaranya lahan di KM 4 Pulau Punjung, bangunan pinjam pakai yang saat ini digunakan untuk kantor Kementerian Agama, Dinas Pertanian, Labor Tanah dan Daun, Kampus III Universitas Andalas dan Kantor Walinagari Sungai Kambut. Juga ada di KM 8 Sikabau yang saat ini digunakan sebagai kantor DPMD dan kantor BPSDM. 
 
"Kunjungan ini dalam rangka mengetahui pengelolaan aset provinsi yang ada di kabupaten dan kota termasuk di Kabupaten Dharmasraya," kata Murdani, Senin (7/1). 
 
Kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya beserta sejumlah pejabat daerah itu. Murdani menyarankan, untuk pinjam pakai aset pemprov, pemkab Dharmasraya dapat mengajukan ke Biro Aset Pemprov. 
 
"Kalau membutuhkan aset Pemprov untuk dipinjam pakai, Pemkab bisa mengajukan peminjaman ke Pemprov melalui Biro Aset," katanya. 
 
Murdani berharap, pemanfaatan aset Pemprov oleh pemerintah kabupaten dan kota dapat dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemprov Sumatera Barat saat ini masih terus melakukan pendataan aset untuk mengetahui kejelasan pemanfaatannya di seluruh daerah. 
 
Sekdakab Dharmasraya Adlisman dalam kesempatan itu menerima dengan baik saran dari Komisi III DPRD Sumatera Barat terkait pinjam pakai aset. Dia meminta instansi terkait di Pemkab Dharmasraya yang akan memanfaatkan aset Pemprov untuk mengurus pinjam pakai ke Biro Aset Pemprov. 
 
"Instansi terkait hendaknya mengurus permohonan untuk disampaikan ke Biro Aset Pemprov. Kami juga berharap DPRD Provinsi khususnya Komisi III dapat membantu kelancaran urusan permohonan pinjam pakai ini," kata Adlisman. 
 
Kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Kabupaten Dharmasraya itu didampingi pejabat dari Biro Aset Pemprov Sumatera Barat. Bersama Murdani, hadir beberapa orang anggota Komisi III seperti Wakil ketua Komisi III Supardi, Yulfitni Djasiran, Irsyad Syafar dan Marlina Suswati. Selain bertemu di kantor bupati, Komisi III DPRD Sumatera Barat juga meninjau beberapa aset Pemprov Sumatera Barat di daerah itu. Publikasi/01