Jembatan ambruk di jalan lintas Padang - Bukittinggi di wilayah Kayu Tanam harus segera ditangani. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat daerah pemilihan Kabupaten Padang Pariaman, H. M. Nurnas meminta pembangunan jembatan darurat harus selesai dalam waktu paling lama sepuluh hari.
"Jalur ini merupakan jalur utama, harus segera ditangani. Palin lambat sepuluh hari jembatan darurat sudah harus selesai," kata Nurnas.
Terkait kejadian tersebut, Nurnas mengingatkan pihak terkait untuk membuat perencanaan yang matang dan melakukan evaluasi. Jembatan rusak tidak hanya karena konstruksi jembatan yang rapuh tetapi juga harus diperhitungkan kondisi sungainya.
"Perhatikan juga sungainya, karena ini disebabkan air bah, harus diketahui apa yang terjadi di hulu sungai sehingga hal itu terjadi," ujarnya.
Selanjutnya, kata Nurnas, ketika jembatan sudah dibangun harus pula melakukan perawatan berkala sesuai standar. Evaluasi perlu dilakukan agar bisa diantisipasi sebelum terjadi. Selain itu, pemerintah juga harus memikirkan bagaimana membuat jalan tidak satu poros sehingga arus lalulintas tidak tertumpu pada satu jalur.
Seperti diketahui, jembatan di jalan lintas Padang - Bukittinggi di Sungai Kalu Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman ambruk, Senin (10/12) sore. Jembatan tersebut berada pada ruas jalur utama karena juga merupakan akses ke provinsi tetangga.
Untuk sementara ini, arus lalulintas Padang - Bukittinggi dan sebaliknya dialihkan melewati jalan arah ke Kabupaten Solok melalui Ombilin dan ke Kabupaten Agam melalui Malalak dan Maninjau. Selain itu, untuk kendaraan bermotor roda dua dan minibus ukuran kecil bisa melewati jalur alternatif namun tidak untuk kendaraan besar seperti truk dan bus serta kendaraan berat. Publikasi/01