PADANG,- Heboh soal keberadaan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Jorong Pua Data, Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, membuat Komisi IV DPRD Sumbar angkat bicara.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Taufik Hidayat menegaskan, banyak fakta yang harus diluruskan atas temuan WNA yang diduga bekerja di bekas tambang terbesar di masa pemerintahan kolonial Belanda tersebut.
“Tidak mungkin mereka (WNA) tiba-tiba ada di sana dengan sendirinya. Saya meminta aparat Kepolisian dan Imigrasi untuk mengusut tuntas temuan ini,” ujar Taufik saat ditemui, Rabu (5/12).
Jika keberadaan WNA dan aktivitas tambang tersebut ilegal, tentunya pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat kecolongan. Untuk memestikan semua dugaan, tegas Taufik semua fakta ini mesti di usuat tuntas.
“Saya belum tahu pasti kronologinya. Siapa yang membawa? Apakah pertambangan yang disana legal? Tentu ini harus kita dudukkan dulu,” tegas dia.
Saat ini regulasi dan segala perizinan pertambangan di kabupaten/kota telah menjadi tanggungjawab Pemprov Sumbar. Jika semua aturan dan mekanisme dijalankan, tentunya kecil kemungkinan terjadi pelanggaran-pelanggaran semacam ini. Lagi pula, soal izin tambang di bawah Dinas ESDM Sumbar, dan untuk WNA tentunya menjadi kewenangan Imigrasi Sumbar.
“Jika semua prosedur telah dijalankan, maka tidak akan ada celah untuk pertambangan dan kehadiran WNA ilegal,” tegas Taufik.
Untuk itu Politisi Fraksi Partai Hanura ini meminta dinas terkait melakukan evaluasi dan pengawasan ekstra, dan menjadikan temuan kali ini sebagai peringatan. Dia juga meminta ESDM melakukan pengawasan secara rutin, termasuk melakukan kembali mapping area. Termasuk juga pada Imigrasi, jangan sampai orang asing masuk secara ilegal dan menyalahi izin kunjungan atau tinggal yang diberikan.
“Kepada masyarakat juga harus aktif melaporkan jika ada kejanggalan. Jangan takut,” tutup dia. (Publikasi 03)