Dewan Minta Kali Linggar Jati Dikeruk

PADANG,- Setelah dua tahun terjadi pendangkaalan,  Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V melalui Komisi IV DPRD Sumabar segera melakukan pengerukan sendimen dan menormalisasi Kali Linggarjati yang menjadi pemicu banjir di Kelurahan Bungo Pasang dan Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
 
"Karena adanya sendimen ini, Kali Linggarjati mengalami pendangkalan dan tidak sanggup menampung debit air saat intensitas hujan tinggi. Jika tak segera dikeruk, masyarakat dua kelurahan tadi akan terus terdampak banjir," uajar Sekertaris Komisi IV DPRD Sumabar Taufik, Senin (26/11).
 
Taufik yang juga anggota DPRD Sumbar asal daerah pemilihan (Dapil) Kota Padang ini menambahkan, dari pemaparan BWS Sumatera V tentang program kegiatan tahun 2019, sebanyak Rp1,2 triliun akan dikucurkan untuk kegiatan normalisasi sungai serta perbaikan Irigasi di Sumbar. 
 
Ia berharap program yang direncanakan tahun depan itu bisa berjalan maksimal, sehingga persoalan banjir tidak lagi menghantui sejumlah kabupaten/kota di Sumbar, termasuk Kota Padang. 
Terkait ini, sebelum peninjauan lapangan  Komisi IV terlebih dahulu telah melakukan pertemuan dengan  BWS Sumatera V yang dihadiri oleh Kepala Balai, Mariadi dengan beberapa orang staf. 
 
Sementara dari PSDA dihadiri oleh Kadis PSDA dan Kabid Irigasi PSDA Sumbar, Syafril Daus. 
Ketua Pemuda setempat, Bayung mengatakan dua tahun belakangan  pengerukan terhadap Kali Linggar Jati 
tidak pernah dilakukan, aliran kali telah ditumbuhi rawa dan penumpukan sendimen.
 
Disampaikannya, masyarakat yang berharap kali Linggarjati segera dikeruk diantaranya, masyarakat Wisma Indah V, Kelurahan Bungo Pasang dan masyarakat Batu Palano Kelurahan Parupuak Tabing.
 
 Sebab, Kali Linggarjati melewati dua wilayah tersebut.
Buyung menuturkan, di Wisma Indah V ada sekitar 358 kartu keluarga (KK) yang terancam banjir jika pengerukan tidak disegerakan, sementara di Batu Palano dihuni sebanyak 81 KK. 
 
"Masyarakat berharap ada gerakan cepat dari pemerintah daerah terkait persoalan ini, sehingga keresahan masyarakat dapat segera di akhiri,"tutupnya. (Publikasi 03)