APBD 2019 Tengah Dikonsultasikan ke Kemendagri

PADANG,- Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano mengungkapkan draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD)tahun 2019 yang belum kunjung disahkan, tengah dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), menurutnya ada beberapa muatan yang masih diperdalam salah satunya alokasi anggaran pembangunan mainstadium
 
" Pembahasan yang belum menemui kesepakatan adalah pembiayaan mainstadium di Padangpariaman. Pihak Pemprov mengajukan anggaran Rp 170 miliar untuk tahun 2019 dan itu butuh rasionalisasi, " ujarnya saat dihubungi,  Senin (26/11).
 
Dia mengatakan, paripurna penetapan APBD Sumbar 2019 seharusnya dijadwalkan Senin (19/11) lalu, namun merujuk kepada peraturan pusat selambat-lambatnya pengesahan dapat dilakukan pada 30 November. melihat penganggaran mainstadion itu mesti didukung dengan Perda.
 
Katanya, dikhawatirkan jika tak didukung dengan Perda, setelah periode anggota DPRD Sumbar 2014-2019 habis, maka anggota dewan berikutnya tak sepakat untuk melanjutkan. Bahkan, bisa saja jika periode Gubernur Sumbar Irwan Prayitno habis, gubernur selanjutnya juga tak sepakat.
 
”Untuk memastikan kelanjutan pembangunan itu, makanya kita mengusulkan ada dibuatkan Perda. Perdanya bisa diberi nama pembangunan kompleks olahraga, atau semacamnya. Jadi penganggaran itu bisa dilakukan secara berlanjut,” kata Arkadius.
 
Sementara itu anggota Badan Anggaran(Banggar) DPRD Sumbar Mockhlasin mengatakan, beberapa hal jadi penyebab belum ketuk palunya APBD 2019. Diantaranya adalah, belum adanya kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah terkait belanja infrastruktur. 
 
Mengenai ini ia menuturkan, sejumlah belanja proyek infrastruktur diusulkan naik oleh pemerintah daerah dari yang tertuang di Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Salah contohnya anggaran untuk Stadion Utama Lubuk Alung, disebut Mockhalasin, sesuai KUA-PPAS anggaran yang diusulkan untuk Stadion Utama Lubuk Alung adalah Rp100 miliar.
 
 Namun karena pemerintah daerah merencanakan Stadion Utama Lubuk Alung dipakai untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) nasional 2020, diusulkanlah anggaran naik menjadi Rp170 miliar. 
 
"Karena kenaikannya terlalu besar. Kami khawatir ini bisa menimbulkan kecurigaan-kecurigaan atau jadi temuan dikemudian hari. Jadi kami masih kurang sepakat dengan kenaikan itu, DPRD bukannya tak mau menganggarkan, tapi karena kenaikan itu terlalu besar pembahasan masih dilakukan," ujar Mockhalasin. 
 
Kemudian kata, dia, hal yang juga masih dalam pembahasan antara DPRD dan TAPD terkait APBD 2019 adalah terkait, tambahan penghasilan pegawai. Hal ini menurut dia masih sedang difinishing oleh DPRD dan TAPD. (Publikasi 03)