Anggota DPRD Sumatera Barat Albert Hendra Lukman mengatakan penanganan banjir di kawasan Jundul Rawang Kota Padang terkendala karena infrastruktur yang belum kunjung membaik.
"Kita butuh melakukan pengerukan dan normalisasi aliran sungai di kawasan tersebut namun masih terkendala di anggaran," kata dia
Menurut Politisi `PDI Perjuangan itukewenangan untuk melakukan normalisasi ada di tangan Pemko Padang, namun jika tidak memiliki anggaran tentu banjir akan terus terjadi. Pemkot dapat mengajukan dana normalisasi sungai menggunakan dana dari pusat.
"Tentu kita harus koordinasi dengan anggota DPR RI seperti Alex Indra Lukman atau yang lainnya agar normalisasi tersebut dapat dilakukan menggunakan dana APBN,” katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Padang telah berupaya mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut melalui perbaikan sistem drainase yang ada di kawasan tersebut.
Namun nyatanya hal tersebut belum mampu menjadi solusi dan membuat masyarakat Jundul Rawang aman dari banjir.
Hujan deras yang mengguyur Kota Padang pada minggu lalu membuat kawasan padat penduduk tersebut terendam banjir.
Air masuk ke dalam rumah masyarakat dan merusak alat elektronik milik warga. Ia mengatakan sewaktu dirinya reses ke sana, mereka mengeluhkan hal tersebut.
"Mereka trauma terhadap banjir dan meminta agar pemerintah mencari solusi yang tepat terkait persoalan ini," kata dia.
Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Padang, Sumatera Barat Prof Isril Berd meminta agar penanganan banjir di daerah itu dilakukan secara berkelanjutan untuk meminimalkan terjadinya bencana banjir.
"Penanganannya jangan hanya difokuskan ketika banjir terjadi namun harus secara berkelanjutan karena ancaman ini dapat terjadi kapan saja," kata dia.
Menurut guru besar Universitas Andalas ituada beberapa hal yang menyebabkan banjir terjadi di kota berpenduduk sekitar 900 ribu jiwa tersebut.
Seperti tingginya curah hujan dengan waktu yang cukup lama sehingga meningkatkan volume air di daerah aliran sungai kota tersebut. Peningkatan voliume air tentu akan melewati aliran sungai dan sistem drainase kota tersebut.
Apabila sistem aliran sungai dan drainase hanya mampu menampung volume air sekitar 1.500 meter kubik, sementara volume air yang dihasilkan mencapai 2.500 meter kubik tentu aliran sungai dan sistemdrainase yang ada tidak dapat menampung air dan menyebabkan banjir.