Amora Lubis : Pemberantasan LGBT harus melalui perda

"Ini persoalan penting dan membutuhkan perhatian khusus, kami mendorong agar perda ini dapat segera dibuat karena jumlah masyarakat yang terkontaminasi penyakit ini semakin banyak di Sumbar," katanya.

    Ia menjelaskan, jika Pemprov telah membuat perda khusus penanganan LGBT ini maka akan diikuti oleh pemerintah kota dan kabupaten di seluruh wilayah Sumatera Barat.

 

      Ia mengatakan jumlah masyarakat yang terkena penyakit ini semakin banyak mulai dari rakyat biasa hingga orang yang berkedudukan, yang belum menikah maupun yang telah menikah. Mulai dari tidak sekolah hingga orang berpendidikan, bahkan sudah ada komunitas LGBT di kampus-kampus negeri maupun swasta.      

"Fungsi sosial tidak lagi bekerja sebagaimana mestinya seperti ninik mamak, cadiak pandai maupun alim ulama yang tidak menjaga nagari (desa adat) mereka," katanya.

     "ini yang perlu kita hidupkan kembali sehingga masyarakat risih melakukan perbuatan yang menyimpang dan menyalahi norma yang ada. Apabila seluruhnya berjalan baik maka penyakit tersebut akan dapat hilang dari daerah ini,¿ katanya