PADANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Guspardi Gaus menegaskan, anggaran untuk mitigasi kebencanaan akan tetap diakomodir di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meskipun diakui kebutuhannya cukup besar, namun pemerintah provinsi tidak bisa hanya menunggu dari pemerintah pusat.
“Anggaran untuk mitigasi bencana harus tetap diakomodir dalam APBD, tidak bisa menunggu saja dari pusat. Memang kebutuhannya cukup besar, namun tidak bisa hanya menunggu,” tegasnya, Rabu (3/10).
Guspardi menambahkan, meskipun kebutuhan untuk mitigasi bencana sangat besar namun jika dianggarkan secara rutin akan terpenuhi kebutuhan terutama untuk sarana prasarana mitigasi. Misalnya untuk membangun jalan evakuasi, kalau tidak bisa sekaligus selesai, bisa secara bertahap.
“Demikian juga dengan pembangunan shelter dan lain sebagainya. Kalau sekaligus tentu anggaran daerah terbatas, tapi bisa dilakukan secara bertahap sehingga kebutuhan sarana prasarana kebencanaan seperti shelter, jalan evakuasi dan sebagainya akhirnya terpenuhi,” ujarnya.
Guspardi menegaskan, Sumatera Barat termasuk daerah yang berpotensi rawan bencana. Beberapa jenis potensi bencana di daerah ini seperti banjir, longsor, gempa dan juga berpotensi tsunami karena Sumatera Barat merupakan daerah pesisir.
“Potensi rawan bencana ini harus disikapi dengan menyiapkan infrastruktur secara bertahap. Selain itu, kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana juga harus terus ditingkatkan,” ulasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Taufik Hidayat mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pembahasan serius dengan mitra kerja dari pemerintah daerah terkait mitigasi bencana. Selain itu, juga terus diupayakan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta pembangunan shelter.
“Komisi IV sudah menyampaikan permintaan langsung ke BNPB untuk pembangunan shelter dan terus berkoordinasi untuk program-program terkait kebencanaan,” katanya.
Taufik mengaku, DPRD Sumatera Barat telah menyampaikan permintaan langsung ke BNPB untuk pembangunan shelter di Kelurahan Pasia Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Dia menyebutkan, kelurahan tersebut tergolong padat penduduk dan berada di pinggir pantai.
“Termasuk padat penduduk, sekitar 14 ribu jiwa sementara permukiman masyarakat di kelurahan ini berada di pinggir pantai,” terangnya.
Kondisi itu, menurut Taufik, tentu saja sangat rawan terhadap bencana tsunami sehingga membutuhkan shelter untuk titik evakuasi. Dia menyebutkan, setidaknya di wilayah itu membutuhkan empat shelter dan lima jalur evakuasi.
Dia meminta Pemko Padang untuk melakukan pendataan terhadap lahan fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan shelter. Data ini sangat dibutuhkan sebagai penguat proposal usulan pembangunan shelter ke BNPB.
“Pemko Padang harus pro aktif mendata lahan yang bisa dimanfaatkan untuk membangun shelter agar bisa diajukan permohonan ke BNPB,” tandasnya. Publikasi/01