Legislator upayakan buat kebijakan daerah terkait guru honorer kategori dua

 

Padang- Wakil ketua DPRD Sumbar Arkadius mengatakan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui sistem pengupahan yang lebih baik. 

 

Pihaknya terus berembuk dengan pemprov agar penggajian guru honorer ini dapat dibayarkan di atas upah minimal regional.

 

     "Dapat saja ini dimasukkan dalam kebijakan daerah dan akan kita cari formulanya," kata dia.

 

     Sementara Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mengatakan peran guru sangat vital, apabila mereka mogok mengajar maka sistem pendidikan di Sumbar akan lumpuh. 

 

 "Kita berharap para guru jangan meninggalkan murid, meski kesejahteraan jauh dari kata layak, teruslah mencerdaskan anak bangsa, " kata dia.

 

     Ia mengatakan jika para guru honorer terkendala umur untuk ikut CPNS, setidaknya pemerintah memberikan alternatif lain dengan memberikan SK agar kesejahteraan mereka meningkat 

 

     "Melihat pengabdian mereka kami menginginkan pemerintah pusat membuat aturan main yang berpihak pada honorer," tegasnya. 

 

     Sebelumnya Puluhan guru honorer kategori dua (K2) mengadukan nasib mereka kepada anggota DPRD Sumatera Barat karena belum beralihnya status mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN).

 

     Ketua Forum Honorer Kategori Dua, Abuzar meminta agar mereka segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil tanpa melakukan tes karena pengabdian sebagai guru honorer telah mencapai belasan tahun.

 

     Saat ini ada 6.477 pegawai honorer dengan status kategori dua yang tersebar di seluruh Sumbar, mereka tidak dapat mengikuti tes CPNS karena telah melewati batas umur 35 tahun.

 

     "Kami meminta agar DPRD Sumbar menyampaikan keluhan kami dan menyurati pemerintah pusat untuk merevisi undang-undang ASN," kata dia. 

 

     Menurut dia rampungnya revisi undang-undang ASN dapat menjadi dasar hukum pengangkatan menjadi ASN bagi para pegawai honorer K2, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS.

 

    Salah seorang guru honorer asal Pesisir Selatan Eni mengatakan dirinya telah mengabdi selama dua puluh tahun sebagai guru honorer K2 dan saat ini nasibnya semakin tidak menentu sejak beralihnya kewenangan SMA dan SMK kepada provinsi.

 

     "Untuk guru SD dan SMP yang berstatus pegawai honorer mendapatkan perhatian dari Pemkab, sementara nasib kami guru SMA dan SMK terkatung-katung tanpa kepastian. Kami berharap ada solusi agar diberikan upah yang layak," kata dia.