Padang- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumbar menyepakati penambahan modal Bank Nagari sebesar Rp40 miliar dalam APBD perubahan 2018.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius mengatakan sejak awal pembahasan DPRD tidak menyepakati penambahan modal ini karena kinerja Bank Nagari yang tidak sesuai dengan harapan.
"Kita terus melakukan pembahasan baik di internal DPRD dan bersama pemerintah daerah agar penambahan modal ini dapat dilakukan," katanya.
Awalnya pemerintah daerah merencanakan akan menambah modal Bank Nagari sebesar Rp50 miliar pada KUPA PPAS APBD perubahan 2018.
Setelah dilakukan rasionalisasi, DPRD dan pemerintah daerah sepakat jumlah penyertaan modal yang diberikan dalam APBD perubahan ini sebesar Rp40 miliar.
Menurut dia banyaknya dana yang dikucurkan dari APBD Sumbar ini seharusnya membuat kinerja Bank Nagari semakin baik dan mampu mencapai target keuntungan yang telah disepakati.
"Kami mendorong Bank Nagari dapat memperbaiki kinerja manajemen dalam pengelolaan bank, karena apabila tidak ada perbaikan Bank Nagari akan kesulitan bersaing dengan bank lainnya," kata dia.
Selain itu pemerintah juga menyertakan modal PT Jamkrida yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp5 miliar. Jumlah tersebut mengalami rasionalisasi dari usulan dalam KUPA-PPAS APBD perubahan sebesar Rp10 miliar.
"Kita meyakini jumlah dengan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar ini akan mendorong kinerja PT Jamkrida menjadi lebih baik lagi," kata dia.