PADANG,- Puluhan guru honorer kategori 2 (K2), mendatangi gedung DPRD Sumbar untuk mengadukan nasib mereka terkait belum beralihnya status mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada kesempatan itu, para guru mengancam untuk meninggalkan murid karena aspirasi mereka tidak kunjung terealisasikan.
" Kita berharap para guru jangan meninggalkan murid, meski kesejahteraan jauh dari kata layak, teruslah mencerdaskan anak bangsa, " ujar Ketua DPRD Sumbar Hidayat saat menerima kunjungan para guru tersebut, Jumat, sore (28/9).
Dua mengatakan, jika para guru K2 terkendala umur untuk ikut CPNS, setidaknya pemerintah memberikan alternatif lain dengan memberikan SK agar kesejahteraan mereka meningkat
"Melihat pengabdian mereka yang bertahun-tahun dimana ada guru honor ini yang telah mengabdi hingga 20 tahun, DPRD menginginkan pemerintah pusat membuat aturan main yang berpihak pada honorer," tegasnya.
Ditambahkannya, sejauh yang ia lihat ada beberapa faktor yang membuat honorer tak kunjung diangkat atau mendapat status sebagai ASN. Pertama, telah pernah mengikuti tes CPNS tapi tidak kunjung lulus, kedua karena diberlakukannya moratorium penerimaaan CPNS, selanjutnya, karena tidak adanya formasi atau kuota pembukaan CPNS sesuai jurusan yang diambil tenaga honorer ini saat berkuliah.
Jika honorer terkendala jadi ASN disebabkan moratorium atau karena tak adanya formasi penerimaan sesuai jurusan kuliah honorer bersangkutan menilai pemerintah ada baiknya mempertimbangkan merevisi Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Sementara itu, ketua forum honorer K2
Abuzar meminta DPRD menyurati pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan revisi UU ASN kita menyadari permintaan honorer K2 yang perlu diakomodir
"Diselesaikannya revisi UU ASN bisa menjadi dasar hukum pengangkatan PNS bagi para pegawai honorer (K2 dan non-K), kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS," imbuhnya.
Kemudian, lanjutnya. DPRD juga harus menganggarkan untuk kesejahteraan guru honorer pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), saat ini masih banyak guru honorer diupah dibawah standar sehingga ekonomi mereka memprihatinkan, setidaknya kita dapat berikan upah standar provinsi. Meski demikian, menjadi ASN adalah harga mati dimana melihat pengabdian kita yang berpuluh tahun. (Pulikasi 03)