DPRD setujui APBD perubahan 2018 Rp 6,9 triliun

Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menyetujui Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) perubahan 2018 sebesar Rp6,9 triliun
 
     Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Arkadius mengatakan jumlah tersebut terdiri dari belanja daerah sebesar Rp6,8 triliun yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.
 
      Untuk belanja langsung dalam APBD perubahan sebesar Rp2,8 triliun, jumlah ini mengalami peningkatan dari APBD 2018 sebesar Rp248,2 miliar.
 
      Belanja langsung ini terdiri dari belanja pegawai Rp2,1 triliun, belanja hibah sebesar Rp30 miliar, belanja hibah BOS sebesar Rp843 miliar, hibah bagi hasil kota dan kabupaten sebesar Rp850,9 miliar, belanja bantuan keuangan Rp161,2 miliar dan belanja tidak terduga Rp5,6 miliar.
 
     "Sementara untuk belanja langsung sebesar Rp2,8 triliun. Kami pastikan tidak ada program pembangunan fisik dalam APBD perubahan ini," katanya.
 
     Hasil kesepakatan APBD perubahan Sumbar 2018 ini akan dikirimkan ke Kemendagri untuk dievaluasi.
 
     "Selanjutnya kita menunggu hasil pemeriksaan kesepakatan ini dari Kemendagri," katanya.
 
     Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan awalnya APBD 2018 sebesar Rp6,4 triliun dan saat perubahan mengalami peningkatan menjadi  Rp6,9 triliun.
 
     Penambahan ini karena ada sisa anggaran yang belum dimanfaatkan sehingga ditambahkan dalam APBD perubahan. Selain itu adanya gaji ke-13 dan ke-14 yang diterima beberapa waktu lalu juga ditambahkan dalam belanja langsung.
 
     "Kita berharap proses ini selesai dengan cepat dan pada akhir tahun nanti seluruh dana yang ada dapat terserap oleh OPD secara maksimal," kata dia.