DPRD Sumbar Minta Pemerintah Provinsi Buatkan Regulasi Untuk Goru Honorer

PADANG,- Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano berharap pemerintah pusat  mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada guru honor. Menurutnya kesejahteraan guru honorer perlu diperhatikan jika mereka tidak dapat diangkat menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN). 

 
 
"Baru-baru ini ratusan guru honorer melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumbar, untuk menyikapi aspirasi tersebut, pemerintah provinsi (Pemprov) harus proaktif dalam melakukan lobi ke pemerintah pusat, "ujarnya saat dihubungi, Jumat, (28/9)
 
 
Jika pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa ditangkap oleh guru honor dikarenakan umur mereka telah melewati syarat yang ditentukan, ataupun mereka tak kunjung jadi ASN karena moratorium pengangkatan ASN yang terlalu lama, setidaknya mereka mereka mendapatkan kesejahteraan.
 
 
"Melihat pengabdian mereka yang bertahun-tahun dimana ada guru honor ini yang telah mengabdi hingga 20 tahun, DPRD menginginkan pemerintah pusat membuat aturan main yang berpihak pada honorer," tegas Arkadius.
 
Ditambahkan Arkadius, sejauh yang ia lihat ada beberapa faktor yang membuat  honorer tak kunjung diangkat atau mendapat status sebagai ASN. Pertama, telah pernah mengikuti tes CPNS tapi tidak kunjung lulus, kedua karena diberlakukannya moratorium penerimaaan CPNS,  selanjutnya, karena tidak adanya formasi atau kuota pembukaan CPNS sesuai jurusan yang diambil tenaga honorer ini saat berkuliah.
 
Jika honorer terkendala jadi ASN disebabkan moratorium atau karena tak adanya formasi penerimaan sesuai jurusan kuliah honorer bersangkutan  Arkadius menilai pemerintah ada baiknya mempertimbangkan merevisi Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. (Publikasi 03)