Anggota DPRD Sumatera Barat M Nurnas meminta gubernur untuk mengevaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang realisasinya masih rendah di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi itu.
"Kami minta gubernur serius melakukan pengawasan karena serapan APBD hingga semester satu ini lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu," kata dia.
Ia mengatakan pada semester pertama 2018 ini hanya dua OPD yang serapan anggarannya mencapai 50 persen, sedangkan 13 OPD hanya mampu menyerap anggaran hingga 25 persen dan OPD lainnya memiliki serapan di atas 25 hingga 40 persen.
Menurut dia hal ini perlu dicarikan solusi karena dana yang tidak terserap itu adalah program pembangunan fisik, jangan sampai serapan 2018 lebih rendah dibanding tahun lalu.
Nurnas mengatakan rendahnya serapan OPD itu karena mereka tidak memiliki perencanaan yang matang terkait program yang mereka buat.
Ketika APBD induk disahkan sebenarnya OPD dapat memulai proses lelang untuk program yang mereka lakukan dan penetapan pemenang ditentukan pada awal tahun. Namun hal ini tidak dilakukan, OPD malah melakukan lelang pada bulan Februari atau Maret sehingga memakan waktu yang cukup lama.
"Dalam penetapan KUA PPAS APBD perubahan 2018 telah kita sampaikan agar menjadi perhatian khusus karena tidak terserapnya anggaran berdampak pada ekonomi masyarakat. Kami meminta agar dalam waktu tersisa program yang dimiliki OPD dapat selesai tepat waktu dan anggaran yang ada dapat diserap," ujar dia.
Sementara Wakil Gubernur Nasrul Abit mengatakan pihaknya terus menggenjot OPD untuk mengejar ketertinggalan mereka. Saat ini proses tender sudah berlalu dan masuk ke pelaksanaan pekerjaan fisik.
"Kami minta OPD terus mengawasi agar proyek dapat berjalan tepat waktu dan serapan anggaran tercapai. Kami menargetkan pada akhir tahun serapan ini mencapai 95 persen," kata dia.