Bapem Perda Dorong Bank Nagari Dikonversi Menjadi Syariah

PADANG,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bakal mengkaji lebih dalam wacana kebijakan mengkonversikan Bank Nagari dari bank konvensional menjadi bank syariah. Untuk itu, pihaknya akan menampung usulan lintas sektoral.

"Kita sudah hearing dengan sejumlah elemen masyarakat . Mulai dari KNPI, Kadin, tokoh masyarakat, ulama dan lainnya. Salah satu usulan mereka yang mendapat perhatian khusus adalah persoalan bank Nagari dijadikan bank syariah," kata Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Rafdinal saat dihubungi, Rabu (15/8).
 
Rafdinal mengatakan usulan untuk mengkonversi bank Nagari menjadi syariah sebenarnya sudah diwacanakan baik oleh DPRD Sumbar maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Saat ini masih menunggu realisasi kongkritnya, yaitu keputusan para pemegang saham.
 
"Wacana menjadikan bank Nagari jadi syariah sudah ada dari Pemprov maupun DPRD Sumbar. Saat ini kita mendorong supaya pemegang saham mengambil keputusan. Apalagi, sudah ada daerah yang menerapkan bank daerahnya menjadi bank syariah, yaitu NTB," jelas politisi PKS ini.
 
Sebelumnya, komisi III DPRD Sumbar sudah mendukung rencana mengkonversi Bank Nagari dari bank konvensional ke bank syariah. Pasalnya, bank syariah lebih cocok di Sumbar karena Sumbar berasaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. 
 
Untuk itu, Komisi III DPRD Sumbar mendorong agar pemegang saham yang terdiri dari kabupaten dan kota serta provinsi Sumbar sepakat mengganti Bank Nagari menjadi bank syariah. DPRD Sumbar pun siap untuk membahas peraturan daerahnya.
 
"Dalam beberapa kesempatan, gubernur mengatakan Bank Nagari sebaiknya menjadi bank syariah. Komisi III sepakat dan mendukung rencana itu. Makanya, kita dorong pemegang saham untuk rapat menyepakati penggantian itu. Selanjutnya, kita siap untuk membahas Ranperdanya," kata Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Murdani.
 
Politisi Partai Nasdem itu mengatakan di beberapa daerah di Indonesia sudah ada yang menerapkan bank pembangunan daerahnya menjadi bank syariah. Misalnya, di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Hasilnya, bank tersebut bisa maju karena didukung oleh masyarakat.
 
"Kultur Sumbar yang mayoritas Islam sangat cocok dengan pola bank syariah ini. Aceh dan NTB sudah menerapkannya. Bahkan, NTB yang bank pembangunan daerahnya dulu konvensional sekarang beralih menjadi syariah. Sementara Aceh memang sudah dari dulu. Kita lihat, bank pembangunan mereka tetap maju juga," kata politisi dari daerah pemilihan Agam dan Bukittinggi itu.
 
Mantan praktisi perbankan itu mengatakan secara keuntungan finansial, tidak akan berpengaruh negatif. Pasalnya, keuntungan yang didapat tidak akan turun dari konsep bank konvensional yang diterapkan sekarang. Malahan, jika sudah memakai konsep syariah potensi untuk maju pesat terbuka lebar karena kultur masyarakat Sumbar yang berbasis Islam.
 
"Soal keuntungan finansial, saya pikir tidak akan berdampak negatif. Tetap saja ada akad, ada pembagian keuntungan. Cuma polanya sekarang syariah dan saya pikir itu akan diterima masyarakat luas," tegasnya.
 
Dikatakan Murdani, jika pemegang saham sudah sepakat beralih pola dari konvensional ke syariah, menurutnya Komisi III DPRD Sumbar siap memfasilitasinya untuk membahas Ranperdanya.
 
"Silahkan ajukan draf Ranperdanya, dan kita di Komisi III DPRD Sumbar akan memfasilitasinya. Yang penting kita ingin, Bank Nagari bisa lebih maju lagi dan diterima masyarakat luas di Sumbar," ujarnya.(Publikasi 03)