DPRD Sumbar Akan Suarakan Aspirasi Mahasiswa Terkait Energi dan Minerba

Aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Sumbar, Jumat (3/8) terkait masalah energi dan minerba. (01)
PADANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Andalas (Unand) menggelar demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (3/8) siang. Mahasiswa menggelar aksi mengkritik kebijakan pemerintah terutama yang berkaitan dengan energi dan pertambangan. 
 
Koordinator Lapangan demo BEM KM Unand, Ramson Ramadhan mengatakan kedaulatan energi merupakan hak negara dan bangsa. Namun, dia menilai masih banyak permasalahan seputar energi. Salah satunya adalah masalah pertambangan, seperti pertambangan ilegal emas dan batubara. 
 
"Masih banyak perusahaan tambang tanpa mengantongi izin sudah melakukan penambangan, bahkan juga terjadi di Sumatera Barat," katanya menyuarakan aspirasi mahasiswa.
 
Dia juga mengungkapkan permasalahan Tarif Daya Listrik (TDL). Kebijakan pemerintah menaikkan TDL dinilai merugikan masyarakat dan kenaikan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat. 
 
Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi juga menjadi sorotan mahasiswa. Menurut Ramson, kenaikan BBM non subsidi di Sumatera Barat mencapai 7,5 persen sementara kelangkaan BBM subsidi jenis premium terjadi di banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 
 
Terkait aksi mahasiswa tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Guspardi Gaus menyatakan akan meneruskan kebijakan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan dikoordinasikan dengan instansi terkait. 
 
"Diantara aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan kewenangan pemerintah pusat. Aspirasi ini akan ditampung DPRD untuk ditindaklanjuti dan disampaikan ke pemerintah pusat. Sedangkan untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan dikoordinasikan dengan instansi terkait," kata Guspardi. 
 
Guspardi menyebutkan, beberapa hal yang merupakan kewenangan pemerintah pusat seperti PLN dan Pertamina. Hal tersebut akan ditampung oleh DPRD untuk disampaikan ke pemerintah pusat. 
 
Sedangkan masalah pertambangan emas ilegal di Solok Selatan, Guspardi menyatakan, DPRD akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Pihaknya akan meminta instansi terkait untuk mengevaluasi keberadaan tambang, untuk memastikan apakah perusahaan penambangan memiliki izin atau tidak. Publikasi/01