DPRD Sumbar Kembalikan Draft RKUA PPAS APBD 2019 Untuk Diperbaiki

Rapat paripurna DPRD Sumbar dalam rangka pengambilan keputusan terhadap RKUA PPAS APBD tahun 2019, Senin (6/8).
 
PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengembalikan draft Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) APBD tahun 2019 ke pemerintah daerah. Pengembalian tersebut karena lim dari sembilan fraksi belum menyetujui beberapa item yang akan dibiayai dalam draft tersebut. 
 
 
"Lima dari sembilan fraksi belum sepakat sehingga DPRD secara kelembagaan belum bisa mengambil keputusan, sehingga akhirnya seluruh fraksi akhirnya sepakat untuk mengembalikan ke pemerintah daerah untuk diperbaiki," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano usai memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RKUA PPAS APBD Sumatera Barat tahun 2019, Senin (6/8). 
 
 
Arkadius menyebutkan, lima fraksi yang menolak adalah Golkar, Nasdem, Hanura, Demokrat dan Frkasi Gabungan PDIP, PKB dan PBB. Sedangkan empat fraksi bisa menerima yaitu PKS, PAN, PPP dan Gerindra.
 
Dia menyebutkan, dalam draft RKUA PPAS tersebut, ada beberapa proyek yang dinilai fraksi-fraksi tidak strategis dan terlalu banyak menelan anggaran. Sementara di sisi lain, masih banyak program prioritas yang membutuhkan pendanaan. 
 
 
 
Salah satunya menurut Arkadius, pembangunan main stadion untuk MTQ nasional itu tahun 2019 dialokasikan lagi anggaran Rp100 miliar dengan target bisa diselesaikan tahun 2020. Namun, target tersebut tetap tidak akan tercapai sebab masih dibutuhkan anggaran Rp762 miliar sementara yang baru dialokasikan baru Rp345 miliar. 
 
"Jadi, meskipun dianggarkan tetap tidak akan selesai sesuai target, belum lagi untuk jalan sebesar Rp85 miliar," ujarnya. 
 
Juru bicara Fraksi Golkar Saidal Masfiuddin menyoroti kenaikan anggaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang dinilai terlalu besar, Rp244 miliar. Kenaikan tersebut menurut Fraksi Golkar terlalu besar karena pegawai negeri sipil (PNS) sudah mendapatkan gaji dan tunjangan yang mencukupi.
 
"Mestinya lebih besar dialokasikan untuk tenaga honorer yang belum memiliki gaji dan tunjangan," katanya. 
 
Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui H. M. Nurnas sebagai juru bicara menyoroti alokasi anggaran untuk pembangunan beberapa proyek infrastruktur. Diantaranya pembangunan jalan layang di Lolong, Kota Padang. Termasuk juga main stadion di Padang Pariaman serta Gedung Kebudayaan. 
 
Nurnas menyatakan fraksi Demokrat menolak dan pembangunan jalan layang perlu kejelasan dan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Hal ini karena lokasi pembangunannya di pinggir pantai. 
 
"Harus dipastikan dulu apakah tidak menyalahi aturan. Baik izin maupun lokasinya, karena anggarannya cukup besar," katanya. 
 
Terkait dikembalikannya draft RKUA PPAS APBD tahun 2019 tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyatakan akan segera memperbaiki sesuai dengan masukan dan saran dari DPRD. Perbaikan akan dilakukan secepatnya agar RKUA PPAS bisa segera ditetapkan sehingga pembahasan RAPBD  tidak tertunda. 
 
"Draft RKUA PPAS ini akan diperbaiki secepatnya agar bisa segera ditetapkan sehingga tahapan pembahasan RAPBD tahun 2019 tidak tertunda," kata Nasrul. 
 
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sumatera Barat, total APBD tahun 2019 yang ditampung dalam KUA PPAS adalah sekitar Rp6,521 triliun. Antara lain terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp6,271 triliun, belanja daerah sekitar Rp6,501 triliun, penerimaan pembiayaan Rp250 miliar serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar. Publikasi/01