PADANG - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat memulai tahap pembahasan Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. RKUA PPAS APBD 2019 ini telah diajukan pemerintah provinsi pada rapat paripurna Senin (23/7) lalu.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano menegaskan, pembahasan bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait akan dilakukan secara optimal. Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun ini dan tahun 2017 lalu menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di tahun mendatang.
"DPRD mulai melakukan pembahasan dimulai dari Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dilanjutkan dengan pembahasan pada tingkat komisi bersama mitra kerja terkait," ujarnya, Kamis (26/7).
Dia menegaskan, DPRD akan mencermati arah kebijakan anggaran tersebut baik dari sisi belanja maupun dari sisi pendapatan. Termasuk juga penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Dia menekankan, arah kebijakan harus tetap mengacu kepada pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat tahun 2016-2021.
Dia menegaskan, dari sisi belanja daerah, yang paling ditekankan adalah efektifitas dan efisiensi. Seluruh OPD hendaknya menyusun program kegiatan berdasarkan skala prioritas dan dapat melaksanakannya secara optimal.
Sementara dari sisi pendapatan daerah, hal yang paling ditekankan adalah menggenjot pendapatan daerah melalui optimalisasi potensi sumber pendapatan. Dia mengingatkan, pemerintah jangan hanya sekedar mengandalkan sumber pendapatan yang telah ada.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno telah menyampaikan nota pengantar RKUA PPAS APBD tahun 2019 ke DPRD. Dari penyampaian tersebut, belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp6,41 triliun dan pendapatan daerah juga sekitar Rp6,41 triliun.
Target pendapatan daerah tersebut menurut Irwan sudah termasuk penerimaan dari dana perimbangan yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Sementara pada sisi belanja daerah diperkirakan sekitar Rp6,41 triliun lebih. Rencana belanja ini meningkat dari tahun 2018 yang hanya sekitar Rp6,09 triliun atau naik sekitar Rp316 miliar lebih.
“Rencana belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang diproyeksikan sekitar Rp4,2 triliun lebih dan belanja langsung sekitar Rp2,188 trilun,” urainya. Publikasi/01