Caleg Incumbent Jangan Lupa Tugas

PADANG,- Anggota Komisi I DPRD Sumbar M Nurnas mengingatkan, Calon Legislatif (caleg) incumbent jangan samapai lupa dengan  tugas sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

“ Partai memang pengantar duduknya seseorang pada lembaga exsekutif dan legislatif,untuk para incumbent harus berpandai pandai membagi waktu karena juga mempunyai tanggung jawab sebagai wakil masyarakat,” ujarnya saat ditemui, Selasa (17/7).

Dia mengatakan, para caleg yang merupakan anggota dewan memang memiliki dilemma tersediri, dimana mereka harus melanjutkan pekerjaan yang merupakan amanah dari masyarakat dan di sisi lain partai mengintruksikan untuk para incumbent untuk mepersiakan diri jika ingin duduk kembali pada tahun 2019.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bicara kedewanan bukan lah masalah mencari pekerjaan melaikan pengabdian kepada masyrakat , dalam konteks ini, seluruh tugas pokok kedewanan tidak boleh untuk diabaikan. Terlebih, pada bulan Juli ini dewan harus memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019. Ketentuan itu ,merupakan hal yang telah diatur dalam undang-undang.

Ditambahkanya, pembahsan KUA-PPAS merupakan acuan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2019, jika hal tersebut tidak dilakukan ,maka akan berdampak negatif kepada pembangunan daerah.

“ Pada masa sidang ke dua yang akan dimulai Agustustus mendatang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar harus melakukan singkronisasi jadwal agar setiap pekerjaan tidak terganggu,” katanya.

Disisi lain dia mengatakan, proses pencalonan partai sekarang juga mengalami kesulitan sendiri dimana, banyak parpol yang susuah mencari kader serta hal-hal lainnya.

Dia menambahkan , menjadi wakil rakyat tidak mudah, perlu proses dan sosialisasi diri sejak jauh-jauh hari. Walaupun pada kenyataannya ada juga caleg yang terpilih tak perlu menjalani proses panjang untuk mengenalkan dirinya, tapi bisa berhasil dan akan duduk di salah satu kursi dewan.

Senada dengan M Nurnas , sekertaris komisi I DPRD Sumbar Endarmy mengatakan, sesuai dengan jajnji kita saat dilantik menjadi wakil rakyat , kita akan terus menjalankan topuksi sebagai dewan hingga pada tahun 2019 mendatang.

“ Meski akan bertarung kembali untuk melanjutkan kinerja pembangunan daerah yang belum terselesaikan pada pileg 2019 mendatang, kita tidak boleh mengabaikan tugas kedewanan yang merupakan amanah masyarakat,” tegasnya