Sekretaris Komisi IV DPRD Sumatera Barat Taufik Hidayat mengatakan pemerintah pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp4,745 miliar untuk memperbaiki jembatan Pasia Nan Tiga Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat yang putus akibat banjir bandang pada 2016.
Ia mengatakan pembangunan jembatan tersebut sangat diharapkan masyarakat karena merupakan akses vital menuju lokasi tersebut.
"Alhamdulillah, setelah diperjuangkan dana perbaikan ini dapat dikucurkan oleh pusat," katanya.
Ia mengatakan dana perbaikan ini bersumber dari APBN yang digunakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satker Pemeliharaan Sumber Daya Air V.
"Proyek sudah dimulai sejak April 2018 dan saat ini masih berjalan dengan kontrak 210 hari kerja," ujar dia.
Menurut dia selaku pemegang proyek, dirinya berharap PT Amar Permata Indonesia dapat mengerjakan jembatan ini dengan kualitas yang baik sehingga jembatan dapat tahan lama dan tidak mudah rusak.
Sebelumnya Ketua RW IX Kelurahan Pasia Nan Tigo,Kecamatan Koto Tangah Padang Jamaludin BE pernah menemui Komisi IV DPRD Sumbar terkait persoalan ini. Masyarakat mengeluh karena sejak rusaknya jembatan ini membuat akses masyarakat terhambat dan menggunakan jembatan darurat yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.
Jembatan ini diresmikan pada 2014 kemudian diterjang banjir bandang yang melanda kawasan tersebut.
"Jembatan ini putus dan sisi tebingnya runtuh akibat banjir bandang Maret 2016 dan merupakan akses utama ribuan warga yang ada di daerah tersebut," katanya.
Sebelumnya pengunjung Objek Wisata Pantai Pasia Jambak Padang mengharapkan jembatan penghubung yang rusak di daerah tersebut dapat diperbaiki.
"Akibat jembatan tersebut rusak kami terpaksa harus memutar jalan melewati daerah Padang Sarai," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Medi Iswandi mengatakan untuk menunjang kegiatan pariwisata, pihak PU Kota Padang sudah berkoordinasi dengan Dinas PU provinsi.
Menurut dia, jembatan tersebut sudah putus selama lebih kurang dua tahun dan Pemko Padang sudah mengusulkan untuk memperbaikinya.
"Perbaikan jembatan kewenangannya ada di provinsi, dan pengusulan perbaikannya sudah dilakukan sejak lama," kata dia