Tingkatkan Peran Kehumasan, DPRD Sumbar Gelar Diskusi

Hubungan Kemasyarakatan (Humas) memiliki peran penting dalam sebuah lembaga. Humas berfungsi bukan saja untuk penyedia informasi bagi lembaganya namun juga sebagai pengontrol dan penyeimbang informasi yang berkembang terkait dengan lembaga tersebut.

Untuk meningkatkan peran kehumasan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (17/12) menggelar diskusi panel dan rapat kordinasi kehumasan. Diskusi yang melibatkan para jurnalis dan bagian kehumasan DPRD Kabupatan dan kota se Sumatera Barat itu menghadirkan narasumber antara lain Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Bano sebagai Keynote speaker, Staf pengajar dari Fakultas Universitas Andalas Dr. Yuslim, SH, MH, Redaktur Pelaksana Harian Singgalang Sawir Pribadi dan praktisi media yang sekaligus anggota DPRD Sumbar Hidayat, SS.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Datuak intan Bano dalam kesempatan itu mengatakan, target yang akan dicapai dalam kegiatan diskusi tersebut adalah agar terciptanya suatu kesamaan pemikiran dan pemahaman terhadap pelaksanaan peran dan fungsi kehumasan, khususnya bagian Humas Sekretariat DPRD. Peran dan fungsi Humas sekretariat DPRD Sumbar dalam meningkatkan tata komunikasi publik sangat penting sebagai suatu lembaga pelayanan masyarakat.

"DPRD maupun sekretariat DPRD tidak terlepas dari permasalahan baik yang datang dari luar maupun dari dalam instansi. Hal ini secara tidak langsung akan berpengaruh kepada pembentukan image dan kepercayaan kepada publik. Fenomena ini harus mampu dijembatani oleh bagian humas dalam bentuk komunikasi yang baik dan informasi yang jelas," katanya.

Ditambahkan, Humas berperan sebagai juru bicara dan kordinator lalulintas informasi dengan masyarakat. Pemberian penerangan atau informasi kepada masyarakat juga harus disertai dengan penyelesaian masalah yang ada. PetugaS Humas dituntut mampu menguasai permasalahan dalam berbagai situasi.

"Humas juga turut menganalisis opini publik dan selanjutnya pada kondisi tertentu dapat memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan kebijaksanaan pimpinan lembaganya," ujarnya.

 Dalam kesempatan itu, Arkadius berharap dengan diskusi yang dilakukan oleh bagian kehumasan dengan media massa dapat membangun kemitraan strategis yang lebih kokoh lagi dalam rangka mendorong peningkatan kinerja lembaga DPRD. DPRD dan media massa sesungguhnya dua lembaga yang saling membutuhkan meskipun secara struktural tidak ada hubungannya. Dalam konteks ini, peran humas sangat penting dalam rangka mewujudkan harapan tersebut.

 Sementara itu Hidayat, SS menambahkan, DPRD baik anggota maupun secara kelembagaan sangat membutuhkan media massa, baik dalam menyampaikan berbagai informasi yang penting diketahui oleh masyarakat maupun untuk mendapatkan informasi tentang masyarakat. Untuk itu, kemitraan lembaga DPRD demngan media massa hendaknya dapat dibangun dengan kokoh.

 Staf pengajar Universitas Andalas Dr. Yuslim, SH, MH dalam kesempatan itu juga memaparkan beberapa pokok fikirannya tentang DPRD. Menurutnya, eksistensi DPRD ditegaskan dalam UUD 1945 ayat (3) pasal 18 Bab VI. Sedangkan dalam Bab VII UUD 1945 tentang DPR tidak mengatur sama sekali tentang DPRD. Dalam sistematika ini, jelas DPRD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.

 "Dengan demikian DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah," paparnya.

Dalam teori pemerintahan, kata Yuslim, DPRD menjalankan fungsi legislatif sementara kepala daerah berfungsi sebagai eksekutif. DPRD berfungsi dalam pembentukan Peraturan Daerah, anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah. DPRD dalam menjalankan fungsinya menjaring aspirasi dari masyarakat.

"Melihat fungsi tersebut, DPRD adalah menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawasi pelaksanaan jalannya pemerintahan daerah," lanjutnya.

 Dalam kaitannya dengan fungsi dewan, Humas sangat berperan dalam menjembataninya dengan masyarakat dan media massa. Sebagai penyampai aspirasi masyarakat dan pengawas pemerintah, hubungan kemitraan DPRD dan media massa perlu dibangun dan peran humas menjadi kunci harmonisnya hubungan tersebut. Begitu juga dengan masyarakat, Humas harus bisa menjembatani hubungan tersebut. (padangmedia.com)