Perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok dan penggunaan nama Mohammad Natsir harus dibicarakan serius terutama dengan pemerintah dan masyarakat Solok. Perubahan nama RSUD dan pemakaian nama tokoh nasional M Natsir jangan sampai menimbulkan polemik atau persoalan.
Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyarankan hal itu dalam rapat paripurna, Rabu (30/5). Fraksi Golkar, melalui Suhemdi sebagai juru bicara menyatakan memahami dasar dari usulan perubahan tersebut.
“Fraksi Golkar sangat memahami dasar dari usulan perubahan nama RSUD, namun hal ini hendaknya harus dibicarakan terlebih dahulu dengan semua pihak,” katanya.
Pemerintah Kota Solok dan tokoh masyarakat di daerah itu hendaknya dilibatkan dalam mengajukan perubahan nama RSUD. Menurut Suhemdi, pemakaian nama tokoh nasional Mohammad Natsir perlu didudukkan dengan mendengarkan pertimbangan dari berbagai pihak.
Senada itu, juru bicara Fraksi Demokrat Sabar A. S juga mengingatkan hal yang sama. Saran dan masukan dari tokoh masyarakat juga perlu dijadikan pertimbangan. Jangan sampai ada persoalan di kemudian hari yang bisa merusak nama besar tokoh nasional asal Sumatera Barat tersebut.
Selain mengenai nama, dia juga mengingatkan agar perubahan tersebut juga membawa peningkatan terhadap kualitas pelayanan. Sarana prasarana rumah sakit juga perlu ditingkatkan untuk menunjang kualitas pelayanan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah provinsi Sumatera Barat mengajukan perubahan nama RSUD Solok menjadi RSUD Mohammad Natsir. Pengusulan tersebut dilakukan melalui Ranperda yang telah disampaikan pada rapat paripurna Senin (28/5) lalu. RSUD Solok merupakan salah satu rumah sakit milik pemerintah provinsi Sumatera Barat yang terletak di Kota Solok. *Publikasi/01