Wakil Ketua Komisi V bidang kesejahteraan rakyat DPRD Sumatera Barat Amora Lubis meminta pemerintah provinsi segera merenovasi gedung rawat inap Rumah Sakit Paru Sumbar yang berlokasi di Kabupaten Padang Pariaman karena sudah tidak layak.
"Kami meminta pemerintah mencarikan solusi bagi rumah sakit karena bangunan rawat inap masih menggunakan bangunan yang lama dan butuh perbaikan," kata dia.
Hal ini dilakukan karena kewenangan rumah sakit itu berada ditangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Menurut dia pembangunan ini harus dilkukan karena banyak pasien yang dirawat sehingga membutuhkan pelayanan maksimal.
RS paru ini memiliki peran penting dalam penanganan penyakit paru. Pasien yang berobat ke rumah sakit ini tidak hanya berasal dari Sumatera Barat saja tapi juga dari provinsi lain seperti Provinsi Riau, Jambi dan Bengkulu.
Untuk melakukana renovasi gedung rawat inap rumah sakit membutuhkan dana sekitar Rp40 miliar.
Selama ini pihak rumah sakit dalam melakukan renovasi berharap dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tentu jumlahnya terbatas sekitar Rp3 miliar setiap tahun anggaran.
"Kami mendorong pemerintah agar mencarikan solusi untuk menambah kekurangan anggaran untuk perbaikan tersebut," ujar dia.
Menurut di dalam melakukan pembangunan gedung tersebut tidak mungkin dibebankan pada APBD Sumbar karena jumlahnya juga terbatas dan perlu dikoordinasikan dahulu.
Sementara anggota DPRD Sumbar Aristo Munandar mengatakan permasalahan yang ada di rumah sakit paru ini salah satunya masalah antrian pasien masih relatif lama yakni sekitar dua jam.
"Persoalan ini juga harus dicarikan solusi seperti kekurangan dokter, masyarakat butuh pelayanan cepat dan prima agar menambah nilai plus rumah sakit," kata dia.