PADANG,-Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Muzli M Nur tegas meminta agar pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sumbar harus menjadi fokus pemerintah daerah . Pasalnya, banyak tenaga kerja lokal Sumbar yang belum terserap maksimal di dunia kerja.
Penegasan ini disampaikan Komisi II untuk menindaklanjuti tertangkapnya TKA ilegal yang bekerja pada sektor tambang di Kabupaten Limapuluhkota, baru-baru ini.
“ Sumbar jangan sampai kecolongan, TKA ilegal akan memperkeruh keadaan dimana pengangguran di Provinsi kita masih banyak, " ujar Muzli, Selasa (20/5)
1masuknya TKA di Sumbar tidaklah masalah sepanjang itu sesuai persyaratan, diantaranya untuk tenaga kerja yang memiliki skill khusus.
“Kita lihat memang di Sumbar belum banyak seperti provinsi lain, masih normal. Walaupun demikian namun perlu diantisipasi dan kontrol agar tidak merugikan tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Kedapan menurut dia, bisa saja dilahirkan Peraturan Daerah untuk mempersempit masuknya TKA ilegal dan mempersempit ruang mereka agar tidak merugikan tenaga kerja lokal.
“Ini perlu kita kaji dulu, intinya bisa saja mempersempit ruang masuk dibanding dengan regulasi yang sudah dikeluarkan pusat,” tegas dia.
Data tahun sebelumnya, secara menyeluruh, jumlah pengangguran di Sumatra Barat pada Agustus 2017 sebanyak 138.700 orang.
Jumlah ini bertambah 12.800 orang dalam satu tahun belakangan, sejak 2016 hingga 2017. Angka ini otomatis menaikkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 5,09 persen pada Agustus 2016 lalu menjadi 5,58 persen pada Agustus 2017. TPT memberi gambaran banyaknya tenaga kerja yang tak terserap pasar kerja. Sederhananya, setiap 100 orang angkatan kerja di Sumatra Barat, 6 orang di antaranya adalah pengangguran.
Catatan BPS, sebanyak 2,48 juta atau separuh dari penduduk Sumbar sekitar 5 juta orang masuk dalam angkatan kerja. Angka ini bertambah 9.860 orang dibanding Agustus 2016 lalu. Namun, jumlah penduduk yang bekerja pada tahun ini sebanyak 2,34 juta orang, turun sebanyak 2.940 dibanding Agustus 2016.
Disisi lain, pada tahun kedua RPJMD tahun 2016-2021 ini terdapat beberapa target kinerja pembangunan daerah yang direncanakan tercapai oleh Pemprov Sumbar. Dalam pembangunan makro ekonomi daerah, pertumbuhan ekonomi direncanakan sebesar 6,16 persen, PDRB perkapita sebesar Rp38,68 juta, angka kemiskinan sebesar Rp6,15 persen dan angka pengangguran terbuka sebesar 6,46 persen.
“Pengangguran kita tiap tahun meningkat, tapi kita kecolongan, baru-baru ini ada TKA yang dideportasi. Itu cukup yang terakhir,” ingat Muzli. (Publikasi03)