Dewan Sayangkan Penemuan Pabrik Narkotika di Kota Payakumbuh

PADANG,-Anggota DPRD Sumbar, asal daerah pemilihan (Dapil) Payakumbuh-Limapuluh Kota, Yulfitni Djasiran mengaku sangat prihatin dengan adanya temuan pabrik narkoba jenis sabu yang terdapat di Kota Payakumbuh.

 
"Pengawasan dari pemerintah daerah itu perlu. Pemerintah daerah kan harus melihat kondisi daerahnya, artinya apa setiap orang melakukan kegiatan harus ditelusuri,  kegiatan sesuai izin yang dikeluarkan atau tidak," ujarnya, Selasa (2/5).
 
 
Dia mengatakan, persoalan ini sudah tidak  bisa dianggap remeh, gerak cepat harus terus dilakukan oleh pihak BNN dan kepolisian menelusuri dan memproses tempat-tempat yang menjadi peredaran barang haram narkoba dan tempat yang dijadikan untuk memproduksinya.
 
"Kalau pengawasan berkala tak dilakukan bisa saja itu terjadi. Misal izin usaha itu hanya untuk pabrik tahu tapi kemudian dipakai sebagai pabrik narkoba," pungkasnya. 
 
 
Tak kalah pentingnya, pemerintah daerah yang wilayahnya dijadikan tempat mengedarkan atau memproduksi narkoba harus memainkan peran mereka mencegah hal seperti di Payakumbuh ini terjadi.
 
Pemerintah setiap kabupaten/kota menurut Yulfitni mesti melakukan pengawasan sesuai tupoksi yang ada pada mereka.
 
 
Ia mengatakan, setelah izin suatu usaha dikeluarkan oleh pemerintah daerah pengecekan berkala juga harus dilakukan. Tujuannya agar izin yang ada tersebut tidak disalahgunakan untuk hal yang tidak-tidak. Salah satunya  digunakan untuk pabrik narkoba seperti yang terjadi di Payakumbuh tadi.
 
 
 
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim juga menyatakan ketegasan  memerangi penyalahgunaan narkoba di ranah minang. Menurut Hendra, narkoba adalah musuh besar, perusak generasi bangsa dan semua sendi kehidupan. 
 
"Kita tak ingin lagi ada yang namanya kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar. Untuk itu saya menghimbau semua pihak, baik instansi pemerintahan dan swasta ikut berperan memberantas," ucap Hendra
 
Soal keseriusan memerangi narkoba ini, lanjut dia, semua juga sudah dimulai dari internal dewan. Beberapa waktu lalu seluruh anggota DPRD Sumbar yang berjumlah 65 orang telah mengikuti tes urin yang dilaksanakan BNN. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine itu seluruh dewan dinyatakan negatif dari pengaruh barang haram tersebut.
 
"Melindungi masyarakat itu, tentu mesti mulai dari contoh diri sendiri. Alhamdulillah semua dewan negatif," ulasnya.
 

Hendra berharap ke depan pemerintah daerah lebih ambil bagian lagi untuk menekan kasus dan jumlah korban dari narkoba ini.( Publikasi 03)