Rekomendasi LKPJ Diserahkan, Pendapatan Daerah Dipertanyakan

PADANG - Penerimaan daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terus menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Meski realisasi pendapatan daerah di atas 100 persen, DPRD menyangsikan capaian itu sebagai peningkatan kinerja. 
 
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Sumatera Barat H. M. Nurnas, capaian di atas target tersebut bisa saja karena penghitungan potensi yang dipatok di bawah potensi pendapatan. Dari realisasi  pendapatan daerah sekitar Rp6,1 triliun, capaian penerimaan dari PAD sebesar Rp2,1 triliun atau terealisasi 102,97 persen dari target. 
 
"Capaian ini belum sepenuhnya maksimal, namun bisa saja disebabkan penghitungan (estimasi) target yang rendah dari potensi yang seharusnya bisa digarap," katanya, menyampaikan laporan Pansus terhadap pembahasan LKPJ dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sumatera Barat, Jumat (27/4). 
 
Nurnas mengungkapkan, sumber PAD dari beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum memberikan kontribusi sesuai target yang diharapkan. Padahal BUMD seharusnya menjadi sumber penerimaan daerah untuk kepentingan pembiayaan pembangunan. 
 
"Misalnya PT Grafika, PT Jamkrida yang belum memberikan deviden yang maksimal, bahkan PT Balairung belum memberikan kontribusi padahal investasi pemerintah daerah sudah sangat besar," ujarnya. 
 
Dalam rapat paripurna istimewa yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan rekomendasi dengan menggarisbawahi beberapa item. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi gubernur dan wakil gubernur bersama perangkatnya. 
 
Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim memimpin rapat paripurna istimewa tersebut menegaskan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ merupakan bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. 
 
"Catatan dan koreksi yang diberikan di dalam rekomendasi hendaknya menjadi perhatian bagi saudara Gubernur guna perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan," katanya. 
 
Sebelum penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ tahun 2017, fraksi-fraksi di DPRD Sumatera Barat menyorot beberapa persoalan dalam pendapat akhirnya masing-masing. Fraksi-fraksi juga meminta gubernur untuk memperhatikan rekomendasi LKPJ tersebut dan mengambil langkah perbaikan. *Publikasi/01