Anggota DPRD Sumatera Barat M Nurnas mengatakan jalan milik provinsi rusak karena angkutan transportasi yang melintasi jalan tersebut memiliki muatan yang melebihi daya tahan jalan.
\\\"Hal ini disebabkan karena tidak aktifnya jembatan timbang yang saat ini dipegang oleh pemerintah pusat dan ini berdampak pada rusaknya jalan,” kata dia.
Ia mencontohkan angkutan dari Jakarta dengan beban muatan tinggi melintas di jalan Jakarta dan jalur lintas Sumatera yang memiliki kualitas tinggi.
Akibatnya banyak jalan yang banyak yang rusak dan berlubang sehingga membahayakan pengendara yang melintas.
Selain itu tidak dipungkiri pembangunan jalan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah provinsi maupun balai jalan memiliki kualitas yang rendah.
Salah satu contohnya jalan Alai-Bypas yang dibangun beberapa tahun lalu dan saat ini telah mengalami kerusakan. Selain itu jalur dua Bypass yang baru dibangun namun saat ini telah mengalami kerusakan di beberapa titik.
Sudah sepatutnya pemerintah pusat kembali mengaktifkan jembatan timbang sehingga angkutan dengan muatan besar dapat diarahkan ke jalan dengan kualitas tinggi,” katanya.
Sebelumnya seluruh jembatan timbang di Sumatera Baat telah berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2017 dan seluruh kewenangannya telah diserahkan kepada pusat sejak 3 Oktober 2016.
Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ tanggal 16 Januari 2015. Ada sebanyak sembilan jembatan timbang dan 114 personelnya yang diserahkan ke pusat.