PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ingin memastikan bahwa dana beasiswa PT Rajawali Corp bisa dikucurkan tahun ini. Untuk itu, DPRD mendesak Pemerintah Provini Sumatera Barat segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menegaskan, DPRD masih menunggu terbitnya Pergub untuk menyalurkan dana beasiswa Rajawali tersebut. Dia berharap proses penyusunan Pergub bisa dipercepat.
“Kami masih menunggu Pergub tersebut disusun sehingga Perda Yayasan Beasiswa Minangkabau bisa dicabut dan dananya bisa dikucurkan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa dana itu sudah bisa dikucurkan mulai tahun ini,” tegasnya, Selasa (17/4).
Dana beasiswa Rajawali seperti diketahui telah mengendap sekitar delapan tahun lebih. Dana ini merupakan hibah dari PT Rajawali Corp untuk beasiswa yang saat ini sudah berjumlah sekitar Rp84 miliar.
Dana ini rencananya akan dikelola oleh yayasan sehingga dibuatlah Perda nomor 4 tahun 2009 tentang pendirian Yayasan Beasiswa Minangkabau. Namun ternyata, penyaluran melalui yayasan bertentangan dengan aturan sehingga membuat dana itu terkatung-katung.
DPRD bersama Pemprov Sumatera Barat terus mencari formula yang tepat sesuai dengan aturan agar dana itu bisa disalurkan. Akhirnya bisa disalurkan dengan membuat Pergub sebagai diskresi pemerintah daerah terhadap mekanisme penyaluran bantuan beasiswa.
Hendra meminta pihak eksekutif secepatnya merampungkan Pergub tersebut sebagai payung hukum penyaluran dana. Dengan demikian, dana yang sudah mengendap sekian lama itu bisa dinikmati oleh masyarakat.
Dana Rajawali menjadi kekhawatiran sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Sekian lama mengendap, dana itu tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan masyarakat karena tidak ada payung hukum penyaluran.
Penyusunan Pergub telah disepakati bersama namun disayangkan instansi terkait di Pemprov Sumatera Barat belum juga tuntas. Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumatera Barat Afrizal meminta gubernur menegur Biro Hukum atas keterlambatan tersebut. Dia menegaskan, dana beasiswa Rajawali harus tuntas tahun ini.
Ketua Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat, Hidayat menyatakan, jika seluruh komponen terkait serius, regulasi penyaluran dana beasiswa Rajawali sudah bisa dituntaskan.
“Kalau serius sudah tuntas sebetulnya. Jadi sangat disayangkan kalau OPD di Pemprov tidak siap,” tutupnya. (Publikasi/01)