PADANG – Tujuan keberangkatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ke negeri Kincir Angin, Belanda adalah untuk menggali informasi dan melihat bukti otentik atau arsip sejarah. Hal itu karena seperti diketahui, arsip-arsip Indonesia banyak tersimpan di negara yang pernah menjajah tanah air tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano, Jumat (17/11) terkait rencana keberangkatan dirinya dan sejumlah anggota Komisi V ke Belanda, tanggal 4 sampai 9 Desember 2017 mendatang. Rombongan Komisi V akan berangkat bersama dengan Dinas Arsip dan Kepustakaan Daerah Provinsi Sumatera Barat.
“Kunjungan ke Leiden, Belanda bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah. Tujuannya adalah untuk menggali informasi dan sejarah serta melihat arsip yang tersimpan di sana,†tegasnya.
Dia menambahkan, salah satu yang ingin digali informasi atau arsipnya adalah mengenai silsilah Kerajaan Pagaruyung. Termasuk juga arsip sejarah lainnya yang tersimpan di Belanda dengan harapan kunjungan itu dapat menggali sejarah Indonesia terutama Sumatera Barat dan Minangkabau.
Menurutnya, kunjungan anggota DPRD ke luar negeri tidak melanggar aturan perundang-undangan. Sepanjang ada izin dari Kementerian Dalam Negeri dan anggarannya disediakan, kunjungan tersebut bisa dilakukan.
Dia menjelaskan, pada saat kunjungan anggota DPRD ke Jerman beberapa waktu lalu adalah dalam rangka pameran, dimana Sumatera Barat juga ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Sementara kunjungan ke Belanda juga memiliki tujuan yang sangat bermanfaat untuk mengetahui arsip sejarah.
Dia berharap, masyarakat tidak melihat kunjungan ke luar negeri anggota DPRD dalam perspektif yang lain. DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dibolehkan dalam aturan untuk melakukan kunjungan ke luar negeri. Dia menegaskan, pada prinsipnya, agenda kegiatan yang dilakukan adalah semata-mata untuk kepentingan daerah. (pmc/publikasi 01)