Kenaikan BBM Bakal Pukul Perekonomian Sumbar

PADANG- Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun ini dinilai kurang tepat. Bagi Provinsi Sumatera Barat, kenaikan tersebut akan memukul pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan jumlah orang miskin.

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Mochklasin, Senin (10/11) menilai, program pengentasan kemiskinan Sumbar bakal terganggu dengan kenaikan tersebut. Ditengah optimisme penurunan angka kemiskinan, kenaikan harga BBM akan kembali meningkatkan grafik kemiskinan.

" Kenaikaan BBM bakal memukul pertumbuhan ekonomi Sumbar. Rencana penurunan angka kemiskinan tahun ini akan sulit terwujud," kata Mochklasin.

Secara teori, kenaikan BBM bakal mendongkrak grafik jumlah penduduk miskin. Dengan program yang sudah dijalankan dan akan dirancang kembali pada APBD 2015, telah terbangun optimisme penekanan angka kemiskinan di Sumbar sampai 0,19 persen. " Namun dengan kenaikan BBM, membuyarkan optimisme tersebut," tukasnya.

Ia menyarankan, sebaiknya pemerintah pusat mengurungkan kebijakan menaikkan harga BBM tahun ini. Kalaupun harus naik untuk mengurangi beban subsidi, jangan sampai Rp3 ribu per liter. Ia membandingkan, saat ini, harga minyak dunia justru mengalami tren penurunan sehingga merasa aneh kalau Indonesia malah menaikkan BBM.

Sebelumnya, dalam nota jawaban gubernur Sumbar terhadap pandangan umum fraksi di DPRD Sumbar, Gubernur Irwan Prayitno telah memaparkan angka kemiskinan di daerahnya. Sejak tahun 2010, rata-rata penurunan angka kemiskinan di Sumbar bergerak hanya sekitar 0,5 persen per tahun.

Irwan menyampaikan jawaban tersebut dengan melandasinya pada Survei Ekonomi Sosial Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Dari jumlah penduduk miskin sekitar 430.024 jiwa tahun 2010 atau 9,50 persen, tahun 2014 telah bergerak turun menjadi 7,14 persen atau 379.200 jiwa.

Tahun 2015, penurunan angka kemiskinan di Sumbar ditargetkan menjadi 6,95 persen. Strategi untuk mencapai target tersebut antara lain dengan program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan usaha ekonomi mikro.(padangmedia.com)