PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat berjanji akan mendorong adanya peningkatan kapasitas untuk Badan Musyawarah (Bamus) Nagari dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bamus Nagari merupakan unsur penyelenggara pemerintahan nagari yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nagari.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Badan Musyawarah Nagari se Provinsi Sumatera Barat, Rabu (8/11). Menurutnya, Bamus Nagari memiliki beban tanggungjawab yang berat sesuai dengan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan di nagari.
"Bamus memiliki peran strategis dalam pembangunan nagari yang perlu mendapat perhatian. DPRD akan mendorong adanya peningkatan kapasitas untuk anggota Bamus melalui APBD," katanya.
Dia menambahkan, Bamus Nagari memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan nagari sebagai pemerintahan terendah di Sumater Barat. Peran tersebut tentunya memiliki beban tanggungjawab yang berat karena salah satu kunci suksesnya pembangunan di nagari juga terletak pada tingkat pengawasan yang dilakukan oleh Bamus.
Dalam menjalankan fungsinya, Hendra menyarankan agar Bamus Nagari dapat membangun koordinasi yang harmonis dengan pemerintahan nagari dengan tetap mengedepankan fungsi pengawasan. Sehingga, roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, pembangunan dapat tepat sasaran serta pemanfaatan dana nagari juga lebih optimal, efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
Pemanfaatan dana desa yang telah dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN, lanjutnya, membutuhkan pengawasan yang baik. Dana tersebut cukup besar yang apabila termanfaatkan secara optimal akan memacu kemajuan dari nagari lebih cepat.
Hendra mengingatkan, saat ini masih ada sekitar 51 nagari yang masuk kategori tertinggal di Sumatera Barat. Ini menjadi tanggungjawab berat bagi Bamus Nagari dalam mengawasi pemanfaatan dana desa agar nagari tersebut tidak lagi menjadi daerah tertinggal. (pmc/publikasi)