Ketua Komisi IV DPRD Sumbar M Nurnas, meminta dinas terkait untuk duduk bersama seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT. KAI serta Pemerintah untuk mencarikan solusi agar angka kecelakaan kereta api dapat diminimalisir. Baru- baru ini, kereta api jurusan Padang menuju Pariaman menabrak sebuah mobil suzuki karimun di perlintasan SMA 7, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
" Tingginya angka kecelakaan kereta api beberapa bulan ini, harus menjadi bahan evaluasi oleh PT. KAI," ujar Nurnas, Selasa (31/10)
Menurutnya, kejadian kecelakaan kereta api kerap terjadi pada daerah yang sama, yaitu daerah Air tawar , Lubuk buaya dan Simpang Kayu kalek. Pada daerah tersebut merupakan presentase tertinggi. Lepas dari tiga daerah rawan tersebut persentasenya rendah. Ujarnya
"Pada bulan Oktober di daerah tersebut telah terjadi tiga kecelakaan kereta api, Untuk itu harus ada langkah evaluasi dari unsur terkait," katanya.
Ia mengatakan, tingginya angka kecelakaan yang disebabkan oleh kereta api, bisa saja terjadi karena faktor Sumber Daya Manusia ( SDM) PT KAI yang kurang mempunyai perhitungan dalam mengendarai kereta api. Tidak hanya masalah perlintasan sebidang.
" Jika pada jalur yang rawan terjadi kecelakaan, para masinis harus sering sering membunyikan pluit kereta agar masyarakat sadar akan keberadaan kereta api yang akan melintas," katanya.
Menurutnya, setiap permasalahan yang membahayakan masyarakat pemerintah harus hadir dalam melindungi , baik lewat regulasi maupun infrastruktur.
" Jika pemerintah daerah tidak hadir ,maka akan banyak jatuh korban- korban berikutnya," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Dapil Padang Albert Indra Lukman, Mengatakan Pemerintah daerah harus melakukan langkah kordinasi dengan PT .KAI terkait perlintasan sebidang yang minim palang pintu, agar angka kecelakaan dapat diminimalisir.
"Sekarang kita jangan lepas tangan. Seakan ini bukan tupoksi kita, jika orientasinya adalah kepentingan masyarakat kita harus lepaskan ego sektoral," katanya.
Dewan fraksi PDI ,PKB ,PPP ini menambahkan, pemerintah kota dan pemerintah daerah harus melakukan langkah kordinasi dengan PT KAI , untuk mencari solusi.intuk itu pemerintah harus menjalankan fungsi kordinasi.
"Jika evaluasi telah dilakukan serta kordinasi telah dan tidak menemui jalan keluar ,maka ambil saja langkah penghentian kereta api Padang Pariaman,"katanya (publikasi.03)