PADANG, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Endarmy meminta Gubernur turun tangan untuk menyelesaikan Polemik pengrusakan ekosistem di Kawasan Wisata Terpadu (KWT) yang menyebabkan Wakil Bupati Pessel menjadi tersangka.
"Kita meminta Gubernur, agar mengingatkan seluruh kepala daerah untuk hati-hati melakukan tindakan dalam pengelolaan aset daerah, agar tidak tersandung masalah Hukum nantinya " ujar Endarmy.
Ia mengatakan , Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Mandeh merupan aset berharga untuk Sumatera Barat kususnya pesisir Selatan, jika Pengelolaannya tidak kunjung selesai dan tidak sesuai dengan aturan, maka akan berdampak buruk untuk iklim investasi pada kawasan tersebut, untuk itu Gubernur harus turun tangan untuk menyelesaikan Polemik tersebut agar menemui kejelasan, ujarnya.
Dewan yang juga anggota fraksi Nasdem ini mengatakan, baru-baru ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar sebagai tersangka karena diduga melakukan perusakan ekosistem di kawasan wisata Mandeh.
"Hal tersebut harus direspon oleh Gubernur dan jangan seolah bungkam, jika tidak, permasalahan tersebut tidak akan menuai Titik terang" tegasnya.
ia mengatakan, selaku pihak eksekutif Gubernur, mempunyai peran penting untuk menyelesaikan permasalahan yang krusial, apalagi menyangkut kepala daerah yang tersandung masalah Hukum yang disebabkan oleh aset daerah . katanya
Dengan pengelolaan yang tak kunjung selesai seperti itu, yang rugi adalah Pessel dan Sumbar.
“Bagaimana orang mau investasi, kalau kita selalu meributkannya. Pessel dan Sumbar akan rugi,†katanya
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar dari Dapil Pesisir Selatan-Mentawai Achiar mengatakan, jika polemik Mandeh tak segera diselesaikan pihak yang terlibat sama halnya dengan Mancabiak Baju ka Dado (yang akan merasakan dampaknya adalah diri sendiri,red).
Disebut Achiar, pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota telah memiliki kewenangan masing-masing dalam pengembangan Mandeh.
"Kewenangan itu yang mestinya dijalankan dengan sebaik mungkin. Jangan ada saling sikut menyikut," kata Achiar yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Sumbar tersebut.
Achiar yang juga Ketua KAN Nagari Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, sebagai daerah yang ada disekitaran Mandeh ini menyampaikan, Sumbar akan merugi jika sampai Mandeh tak lagi dilirik investor.
Sebab, kata dia, anggaran yang diperuntukkan untuk membangun kawasan wisata terpadu di Pesisir Selatan itu tidaklah sedikit.
Tahun 2017 sekarang saja misalnya, tak kurang dari 100 miliar digelontorkan pusat untuk pengembangan infrastruktur jalan menuju Mandeh.
"Mandeh adalah investasi jangka panjang yang harus dijaga, jangan sampai pesonanya pudar karena adanya perbedaan pendapat antara yang satu dengan yang lain," pungkas Achiar yang merupakan putra asli daerah Mandeh tersebut.
Terpisah,Wakil Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengakui hingga saat ini dirinya belum menerima surat penetapan sebagai tersangka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dia membenarkan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pernah memanggil dirinya untuk mengklarifikasi dugaan perusakan ekosistem di kawasan Mandeh. Dalam menghadapi persoalan ini, dirinya akan menghormati seluruh proses yang ada.
"Sebagai warga negara, saya akan menghormati seluruh prosesnya," katanya pula. *Publikasi