PADANG, Sekitar 13 miliar anggaran direncanakan akan diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan program Gerakan Pensejahteran Petani (GPP) di 2018.
Komisi II DPRD Sumbar, mengimbau program GPP yang didalamnya masuk program satu petani satu sapi hendaknya bisa dijalankan dengan tepat sasaran.
"Jangan sampai ada unsur politis dalam pelaksanaan program ini, dimana yang disentuh oleh program kegiatan hanya kelompok tertentu saja," tegas Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar, Muzli M Nur.
Disebut Muzli GPP harus dilaksanakan dengan sesuai aturan agar capaiannya bisa maksimal. Dimana tujuannya utamanya adalah untuk mengentaskan kemiskinan.
Untuk program satu petani satu sapi yang include dalam program GPP secara luas, hal ini dilaksanakan agar petani punya pekerjaan sampingan dan mendapat penghasilan tambahan dari bantuan yang diberikan.
Pengawasan atas pelaksanaan program kegiatan juga diminta dimaksimalkan oleh dinas terkait yang bertanggungjawab melaksanakan. Jangan sampai ada bantuan sapi yang dijual atau tidak terawat dengan baik oleh petanian.
"Kalau hal itu terjadi, akan menimbulkan kerugian di APBD, sementara anggaran yang dikucurkan mendung program ini setiap tahunnya tidaklah sedikit. Saat semua tak berjalan sesuai harapan, nantinya juga bisa menjadi temuan," tegas Muzli.
Dalam hal ini, lanjut anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PAN tersebut, pihaknya tak ingin nanti ada lagi temuan-temuan di lapangan yang berujung pada laporan pada DPRD. Dimana isinya mengarah pada program dilaksanakan dengan asal-asalan.
"Tahun 2015 lalu kita sempat Pansus berkaitan dengan program GPP dan Gpemp (Gerakan Pensejahteraan Ekonomi Masyarakat Pesisir,red).
Pembentukan Pansus dilakukan, karena kami menerima laporan program-program kegiatan yang ada dalam GPP-Gepemp tak berjalan sebagaimana mestinya. Jangan ada Pansus kedua terkait program ini, kami harap SKPD terkait melaksanakannya dengan serius," pungkas Muzli M Nur. (publikasi.03)