Besaran anggaran untuk sektor kesehatan harus 10 persen di setiap kabupaten kota

PADANG, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Saidal masfyudin meminta kabupaten/kota menjaga besaran alokasi anggaran untuk urusan kesehatan. Yakni, sebesar 10 % dari nilai  total APBD.

"Sepuluh persen merupakan alokasi minimal untuk urusan kesehatan, namun jika secara kebutuhan di Sumatera Barat , kita akan berkoordinasi lagi dengan Dinas Kesehatan berapa idealnya anggaran yang dibutuhkan, karna kesehatan merupakan kebutuhan penting untuk masyarakat " ujar,Saidal saat ditemui, Senin (9/10).

Ia menjelaskan , pada RAPBD Provinsi Sumbar tahun  2018 kesehatan dimasukan ke Pos belanja langsung yaitu sebesar 20,26 % dari totalnya, hal tersebut harus diikuti oleh pemerintah Kabupaten/ kota agar dapat memenuhi kebutuhan sektor kesehatan.

"Jangan ada yang dibawah 10% , jika ada maka pelayanan di bidang kesehatan tidak akan maksimal" katanya

dia menjelaskan, hal tersebut sesuai amanat Pasal 171 ayat (2) UU No 36/2009 tentang Kesehatan. Yakni, Pemerintah Daerah( Pemda ) secara konsisten dan berkesinambungan harus mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total anggaran APBD.

Menurutnya, anggaran sepuluh persen dari total APBD yang harus dialokasikan untuk urusan kesehatan, harus difokuskan dalam hal sarana dan prasarana penunjang terutama pada pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang berada di wilayah pelosok Provinsi Sumbar, agar dampak dari alokasi tersebut dapat merata.

"Saat ini, banyak infrastruktur kesehatan di daerah pelosok seperti di Kabupaten Solok Selatan ,Mentawai dan Pasaman sangat memprihatikan, untuk itu alokasi sepuluh persen harus di kordinasikan dengan Dinas kesehatan agar kebutuhan anggaran dapat mengakomodir hal tersebut " katanya.


"Saat ini ,DPRD tengah membahas RAPBD tahun anggaran 2018. untuk keakuratan berapa idealnya kebutuhan Sumbar untuk urusan kesehatan, kita akan melakukan rapat dengan Dinas kesehatan dalam waktu dekat ini" tegasnya.

Ia meniai, sepuluh persen dari total nilai APBD secara keseluruhan itu cukup, namun banyak kasus- kasus yang tidak terduga di dunia kesehatan sehingga harus ada kajian yang lebih mendalam untuk mengantisipasi hal-hal tersebut,


Ia meminta , agar Dinas Kesehatan harus maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran agar setiap program dapat berjalan dengan terutama dalam fokus infrastruktur dalam bidang kesehatan. jangan terjadi SILPA pada akhir tahun. Ujarnya.

"Kesehatan merupakan kebutuhan yang mendasar, oleh karena itu Pemprov dan kabupaten/kota harus memprioritaskan jangan hanya sektor pendidikan saja, karna selalu dialokasikan lebih dari 20 %" tukasnya.

Sebelumnya, Anggota komisi V DPRD Sumbar Marlina Suswati Mengatakan Dinaiknya anggaran belanja langsung yang oleh Pemerintah Provinsi sebesar Rp 2.168. triliun pantas diapresiasi. Pasalnya hal tersebut akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat yang nantinya akan  bermuara kepada rendahnya angka kemiskinan.

Ia mengatakan , Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) yang mendapatkan  alokasi anggaran melalui pos belanja langsung adalah urusan Pendidikan 
27,01 persen urusan kesehatan 20,26 persen dan pekerjaan umum dan penataan ruang dengan alokasi sebesar 21,27 persen.

"Untuk itu anggaran yang didapat, harus digunakan secara maksimal agar program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lancar"  tegasnya.*Publikasi/03