Pemprov Sumbar Diminta Konsisten Sediakan Anggaran Infrastruktur

PADANG - Pemerintah provinsi Sumatera Barat diminta konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Alokasi yang kecil pada sektor pembangunan sarana infrastruktur dinilai memperlambat pencapaian RPJMD di bidang sarana prasarana.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat H. M. Nurnas menegaskan hal itu, mengomentari kecilnya alokasi anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Dinas PUPR dalam RAPBD 2018 hanya mendapat alokasi anggaran sekitar Rp307 miliar sedangkan Dinas PSDA hanya Rp137 miliar.

"Alokasi anggarannya kecil, padahal dua dinas ini memiliki peran strategis dalam pembangunan sarana prasarana infrastruktur untuk mencapai tujuan pembangunan yang sudah dirancang dalam RPJMD," kata Nurnas, Kamis (12/10).

Dia menyebutkan, dalam RPJMD direncanakan alokasi anggaran untuk Dinas PUPR sebesar Rp680 miliar dan Dinas PSDA mendapat alokasi anggaran Rp257 miliar. Namun pada RAPBD ternyata mendapat alokasi anggaran jauh dibawah yang sudah dirancang dalam RPJMD.

Melihat kondisi sarana infrastruktur saat ini yang banyak mengalami kerusakan, Nurnas menilai penurunan alokasi anggaran tersebut jelas menjadi kendala bagi dua OPD tersebut. Jalan dan jembatan banyak mengalami kerusakan sementara revitalisasi sungai juga mendesak untuk dilakukan.

"Kerusakan sarana infrastruktur sangat mengganggu perekonomian masyarakat sehingga harus mendapatkan penanganan yang optimal, tentunya dengan alokasi dana yang mencukupi," ujarnya.

Untuk itu, ia menuntut konsistensi pemerintah provinsi dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sarana prasarana infrastruktur sehingga target RPJMD dapat tercapai sesuai yang diharapkan.

Dia menambahkan, untuk Dinas PSDA saat ini memiliki banyak pekerjaan revitalisasi sungai yang harus dituntaskan. Disamping itu, revitalisasi sungai juga berkaitan dengan program ketahanan pangan. Untuk normalisasi sungai hanya dianggarkan sebesar Rp59 miliar sementara jumlah sungai yang harus dinormalisasi cukup banyak.

Normalisasi sungai tersebut menurutnya juga berkaitan dengan target produksi padi 5 juta ton per tahun. Dengan luas lahan pertanian sekitar 230 ribu hektar, kondisi irigasi yang ada saat ini 60 persen rusak dan membutuhkan perbaikan.

"Tentunya ini tidak berbanding lurus dan harus dievaluasi," katanya. (pmc/publikasi)