Fraksi Hanura Pertanyakan Pendapatan Daerah hingga Anggaran MUI-LKAAM

PADANG - Peningkatan pendapatan sebesar Rp1,161 triliun (24,26 persen) di RPABD Sumbar 2018, jadi tanda tanya besar bagi Fraksi Hanura. Juru bicara Fraksi Hanura DPRD Sumbar, Armiati meminta gubernur, menjelaskan seberapa optimistis target pendapatan tersebut bisa direalisasikan. Sehingga, bisa benar-benar diandalkan dalam membiayai pembangunan.

"Pada KUA-PPAS 2017, pendapatan daerah hanya sebesar Rp4,784 triliun. Di 2018 ini, pemprov Sumbar mengestimasi pendapatan daerah sebesar Rp5,945 triliun. Sementara, APBD Sumbar 2018 mencapai angka Rp6,095 triliun. Bagaimana mencapai target penambahan ini di tengah terjadinya pembatasan bagi daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan, seiring diberlakukannya UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," ungkap Armiati, Senin (2/10/2017).

Selain itu, Armiati juga mempertanyakan, kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) Sumbar dari Rp2,012 triliun jadi Rp2,279 triliun (meningkat267,816 miliar). "Apakah kenaikan target ini, nantinya malah akan memberatkan masyarakat. Karena, PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah dan lainnya," terang Armiati.

Lebih tajam, Armiati menyorot PAD yang bersumber dari pajak daerah. Pada 2017, target pajak daerah hanya sebesar Rp1,520 triliun, sekarang di 2018 jadi Rp1,676 triliun (meningkat Rp155,86 miliar). "Instrumen apa saja yang sudah disiapkan, sehingga bisa diandalkan sebagai sumber penerimaan daerah," tanya dia.

Sementara, target PAD dari sektor retribusi daerah yang mengalami penurunan sebesar Rp4,408 jadi Rp15,026 miliar yang jauh lebih besar dibandingkan saat Perubahan APBD Sumbar 2017, juga dipertanyakan Armiati. Begitu juga bagian laba pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang ditargetkan sebesar Rp122 miliar.

"Penyertaan modal kita di BUMD dan perusahaan patungan/swasta ini, apakah sudah maksimal memberikan kontribusi. Selain itu, sudah berapa banyak jumlah total penyertaan modal Pemprov Sumbar yang telah dikucurkan ke perusahaan tersebut," tukas Armiati.

Armiati juga mempertanyakan kontribusi BLUD sebesar Rp312 miliar yang berada dalam lingkup penerimaan lain-lain PAD yang sah dengan total sebesar Rp466,13 miliar. Demikian juga dengan penerimaan dana perimbangan sebesar Rp3,648 triliun. "Apa dana perimbangan ini sudah dikonfirmasi ulang ke pemerintah pusat," tanyanya.

Selain itu, Armiati juga menyorot sisi belanja dari RAPBD Sumbar 2018. Belanja tidak langsung yang mengalami kenaikan sebesar Rp395,654 miliar dari Rp3,510 triliun jadi Rp3,905 triliun. "Jika dibandingkan perubahan APBD Sumbar 2017, belanja tidak langsung ini mengalami penurunan sebesar Rp274,89 miliar. Apakah penurunan ini mengantisipasi defisit anggaran 2018 dalam bentuk Silpa 2018," terangnya.

Armiati juga mempertanyakan belanja hibah sebesar Rp822,615 miliar di RAPBD Sumbar 2018. "Apakah belanja hibah pada lembaga/badan/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia sebesar Rp13,525 miliar sudah sesuai UU. Bagaimana dengan bantuan bagi MUI dan LKAAM Sumbar," terangnya. *Publikasi

Â