PADANG – Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan jalur Sicincin-Malalak yang merupakan jalur alternatif Padang-Bukittinggi, belum juga benar-benar siap dan bisa dimanfaatkan masyarakat secara maksimal. Saat ini, di ruas jalan alternatif itu, kualitas jalan maupun sarana prasarana pengamanan jalan dan lampu penerangan jalan banyak yang tak berfungsi.
“Di ruas jalan itu masih ditemukan penyempitan jalan. Sampai kapan jalan ini bisa bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat,†kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat, HM Nurnas pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum terhadap RAPBD Sumbar 2018, Senin (2/10/2017).
Nurnas juga menyorot jalan sepanjang pantai di sekitar sekolah BP2IP di Tiram Ulakan-Tapakis yang dialihkan jalannya sejak 2013, sampai sekarang tidak ada kejelasan. “Ini merupakan jalur alternatif warga Pasbar, Agam kawasan timur, Pariaman dan sebagian Padangpariaman, menuju bandara,†terangnya.
“Saat ini, masih ditemukan jalur ini berupa tanah sepanjang 800 meter serta jembatan kecil yang sering menjungkalkan mobil masuk sungai di ruas jalan ini,†terang Nurnas.
Nurnas mempertanyakan pengawasan yang dilakukan gubernur terkait penambangan liar di Dharmasraya, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Pasbar, Limapuluh Kota, Padangpariaman dan Pessel. Dia juga mempertanyakan pemegang IUP yang beroperasi atau melakukan penambangan di luar daerah yang diberi izin.
“Kita telah melakukan penambahan modal ke BUMD pada tahun sebelumnya. Tentunya, kita berharap deviden yagn didapat pemerintah daerah akan naik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, di RAPBD 2018, proyeksi kenaikan tak sebanding dengan penambahan modal yang telah dilakukan. Ada apa ini,†tanyanya.
Nurnas juga menyorot, penanganan destinasi wisata yang tak terkoordinasi dengan baik. “Banyak kegiatan yang dikerjakan provinsi, ternyata juga dilakukan kabupaten/kota. Harusnya, provinsi bersifat memfasilitas saja sehingga percepatan memajukan destinasi wisata bisa terlaksana,†terangnya.
Nurnas juga mempertanyakan, target retribusi daerah di RAPBD Sumbar 2018 Rp19,433 juta, lebih kecil jika dibandingkan dengan angka yang ditetapkan pada KUA-PPAS 2018 sebesar Rp23,15 miliar. “Kami minta ini dijelaskan gubernur,†terangnya.
Nurnas juga menyorot tak konsistennya penyusunan RAPBD 2018 dengan kesepakatan pada RPJMD 2016-2021. Untuk memenuhi target kemantapan jalan 2018 sebesar 71 persen, disepakati di RPJMD alokasi anggaran untuk Dinas PUPR sebesar Rp628,384 miliar yang diusulkan hanya Rp323,813 miliar. Sedangkan di Dinas PSDA, di RPJMD disepakati akan dialokasikan Rp257,934 miliar, namun yang diusulkan hanya Rp137,594 miliar.
“Bagaimana mau mencapai target, jika pola penganggaran tak konsisten seperti ini,†tegas Nurnas.
Sementara, dinas lain yang tak berkontribusi langsung pada pencapaian target pada RPJMD 2016-2021 bertambah signifikan. Seperti, Dinas Sosial diusulkan di RAPBD Sumbar 2018 sebesar Rp40,897 miliar sementara di RPJMD hanya dipatok Rp35,904 miliar.
Hal serupa juga terjadi di Dinas Kehutanan, ditetapkan dalam RPJMD Rp12,283 miliar tapi diusulkan anggarannya sebesar Rp23,020 miliar. “Kenaikan yang tak konsisten ini juga terjadi di OPD lainnya,†terang Nurnas.
Nurnas juga menyorot anggaran untuk Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang telah disepakati di KUA PPA 2018. Namun, Nurnas mengaku, belum menemukan anggaran untuk kedua lembaga itu ada di dinas terkait pada dokumen RAPBD Sumbar 2018. “Jangan pola hibah lagi seperti yang dianggarkan pada Perubahan APBD Sumbar 2017. UU menegaskan, anggaran kedua lembaga itu melalui APBD, bukan melalui mekanisme hibah,†terang dia. *Publikasi