PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Pengajuan tersebut dilangsungkan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (27/9).
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan Nota Pengantar RAPBD 2018 menyebutkan, total APBD direncanakan Rp6,09 triliun. Terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp5,9 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp6,07 triliun.
"Tahun 2018 ditargetkan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar 13 persen dari tahun 2017 sebesar Rp2,01 triliun menjadi Rp2,27 triliun,"kata Nasrul Abit.
Dia menerangkan, peningkatan tersebut bisa digenjot melalui pajak daerah yang diproyeksikan bisa meningkat dari Rp1,5 triliun tahun 2017 menjadi sekitar Rp1,6 triliun tahun depan. Pengelolaan kekayaan daerah juga diproyeksikan naik dari Rp95,8 miliar menjadi sekitar Rp122 miliar dan pada pendapatan lain yang sah juga bisa dinaikkan dari Rp375 miliar menjadi sekitar Rp466 miliar.
"Untuk PAD bisa ditingkatkan meskipun diperkirakan akan terjadi penurunan dari pos pendapatan yang bersumber dari retribusi namun penurunan hanya sekitar Rp4,4 miliar dari Rp19,4 miliar menjadi Rp15 miliar," terangnya.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD tahun 2018 tersebut menyatakan, DPRD bersama pemerintah segera akan melakukan pembahasan terhadap RAPBD.
"Tahapan akan dimulai dari pembicaraan di tingkat Komisi dengan OPD mitra kerja terkait kemudian dilanjutkan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," katanya.
Hendra menegaskan, pembahasan akan dilakukan secara cermat dan detail namun hendaknya sudah harus selesai paling lambat pada bulan Desember mendatang.
"Pembahasan akan dilakukan secara cermat dan teliti agar program yang akan didanai dengan anggaran daerah bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tutupnya. (pmc/publikasi01)