Fraksi PKS Pertanyakan Ketersediaan Dana untuk Tunjada

Demikian disampaikan Juru Bicara F-PKS DPRD Sumbar, Rahayu Purwanti pada paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Perubahan Perda RPJMD Sumbar periode 2016-2021, Senin (31/7/2017). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim didampingi Ali Asmar (Sekdaprov Sumbar) serta unsur pimpinan dewan lainnya.

“Perubahan RPJMD ini, memaksa kita untuk me-review kembali Perda SOTK yang juga baru disahkan medio Oktober 2016 silam. Kita minta penjelasan, apakah Perda SOTK juga akan diubah nantinya,” tanya Rahayu Purwanti.

Dikatakan Yayuk, demikian Rahayu Purwanti karib disapa, aspek penganggaran dan keuangan juga jadi rumit seiring pengalihan kewenangan ke pemerintahan provinsi. “Perubahan DAU kita nanti, apakah memadai terhadap kebutuhan pendanaan aparatur yang dialihkan ke provinsi,” terangnya.

“Hal ini penting karena banyak pertanyaan dari masyarakat terhadap pemberian tunjangan daerah bagi ASN yang beralih status ke provinsi,” tambah Yayuk.

Yayuk juga mempertanyakan kesiapan BUMD memberikan kontribusi pada pendapatan daerah dalam lima tahun kedepan. Karena, kondisi BUMD milik Sumbar pada umumnya masih sangat butuh penyehatan.

“Kita juga mempertanyakan strategi Pemprov Sumbar, mencapai target peningkatan pagu anggaran sebesar 1,5 persen. Sumber pendapatan apa saja yang memungkinkan untuk dapat mencapai target peningkatan pagu anggaran ini,” tanya Yayuk. *Publikasi