PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diminta untuk melakukan inventarisir secara detail terhadap potensi sumber daya alam yang bisa dimasuki investasi. Data-data tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi acuan bagi calon investor dalam menanamkan modal di daerah.
Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengemukakan hal itu dalam rapat paripurna, Selasa (1/8). Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan Perda nomor 2 tahun 2014 tentang Penanaman Modal.
Juru bicara fraksi-fraksi mendesak pemerintah daerah untuk menggenjot masuknya investasi yang akan berdampak kepada pergerakan ekonomi daerah. Murdani, juru bicara Fraksi Nasdem dalam rapat paripurna tersebut mengingatkan, masuknya investasi ke daerah akan berdampak positif terhadap pergerakan ekonomi daerah. Penanam modal akan membutuhkan data potensi sumber daya daerah untuk menanamkan investasi.
"Untuk itu, data-data tersebut sangat penting diinventarisir secara detail sehingga akan menarik minat investasi," kata Murdani.
Senada, juru bicara Fraksi PKS Rahmad Saleh juga mengingatkan hal tersebut. Menurutnya, peluang investasi akan tergambar melalui data rinci potensi sumber daya alam daerah.
"Sehingga calon investor mendapat gambaran yang jelas mengenai potensi yang bisa digarap serta mendapat gambaran prospek yang jelas dari potensi tersebut," ulasnya.
Rapat paripurna tersebut, selain beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan Perda nomor 2 tahun 2014 tentang Penanaman Modal, juga beragendakan pengajuan RKUPA PPAS APBD tahun 2017 dan RKUA PPAS APBD tahun 2018. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Arkadius Datuak Intan Bano dihadiri Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. *Publikasi/01