Warga Kamang Magek keluhkan Embung Tak Berfungsi

Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat meninjau embung Sungai Bawak Kamang Mudiak, KAmang Magek, Agam yang tidak berfungsi sejak tahun 2008.

AGAM - Warga Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam mengalami kesulitan mengolah lahan pertanian, seiring rusaknya embung di Sungai Bawak Jorong Pauah. Embung milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V yang dibangun dengan dana sekitar Rp6 miliar itu rusak karena dindingnya jebol sejak tahun 2008 lalu.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meninjau embung tersebut setelah mendapat keluhan masyarakat terkait kerusakan embung Sungai Bawak, Rabu (19/7). Warga mulai mengeluh karena saat ini musim kemarau dan lahan pertanian sangat membutuhkan air.

"Embung tersebut sudah lama tidak berfungsi, sejak tahun 2008 namun selama ini masih belum terasa karena air masih lancar. Sekarang ini kami baru merasakan sebab musim kemarau dan sawah kami sedang membutuhkan air," kata salah seorang warga, Muchtar Datuak Tumangguang.

Keberadaan embung tersebut, katanya, tidak saja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk pengairan. Tetapi, dengan dibangunnya embung, sekaligus juga terbuka jalan untuk akses pertanian.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat H. M Nurnas terkait kondisi embung tersebut meminta BWSS V segera melakukan perbaikan. H. M. Nurnas berkunjung meninjau kondisi embung Sungai Bawak bersama anggota komisi antara lain Erman Mawardi, Evel Murfi Syaifoel, Ahmad Khaidir dan Armiati dan Murdani.

"Kami berharap kondisi ini diperhatikan oleh pihak BWSS V untuk segera diperbaiki," kata Nurnas.

Pelaksana Teknis BWSS V, Naifal menjelaskan, embung Sungai Bawak dibangun pada tahun 2004 dan selesai tahun 2007. Dibangun untuk difungsikan sebagai konservasi sumber daya air dan pengairan lahan pertanian.

"Sesuai harapan masyarakat, kami segera akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar embung bisa berfungsi kembali," katanya. *Publikasi/01