PADANG – Pedagang diminta untuk tidak melakukan praktek spekulan, selama Ramadhan 1348 H. Kepala daerah beserta jajaran, juga diminta untuk terus memantau harga sembilan bahan kebutuhan pokok (Sembako) terutama di pasar tradisional.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim, Jumat (26/5/2017), menyikapi fenomena tahunan yakni tingginya permintaan akan Sembako selama pelaksanaan Ramadhan yang kemudian diiringi kenaikan harga-harga.
“Pada ummat muslim, saya juga mengharapkan untuk tidak berbelanja secara berlebihan demi menghindari lonjakan permintaan akan bahan Sembako. Lebih baik kita mengutamakan lonjakan amal ibadah,†ajak Hendra.
Selain itu, Hendra juga mengharapkan OPD terkait bersama Balai POM, untuk melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jajanan yang dijual di Pasar Pabukoan. “Bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, harus dicegah sedini mungkin dikonsumsi konsumen. Karena, zat berbahaya itu akan membahayakan kesehatan kita,†terangnya.
Selain itu, Hendra atas nama pribadi maupun pimpinan DPRD Sumbar, mengucapkan mohon maaf lahir bathin pada pemerintahan daerah beserta jajaran, unsur Forkopimda serta berbagai lapisan masyarakat yang tidak bisa disebutkan satu per satu.
“Di bulan yang penuh berkah ini, mari kita menjalankan syariat Islam secara total. Kita di Sumatera Barat harus menjadi contoh, ummat yang jadi rahmatan lil alamin bagi semesta alam,†ajak Hendra.
Berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (26/5/2017), 1 Ramadhan 1438 Hijriah ditetapkan pemerintah jatuh pada Sabtu (27/5/2017).
Penetapan ini berdasarkan perhitungan hisab dan rukyat, dimana semua peserta sidang sepakat bahwa Jumat malam ini memasuki 1 Ramadhan. “Oleh karena itu, besok pagi, Sabtu, 27 Mei 2015 kita awali puasa Ramadhan tahun ini,†kata Menteri Lukman, saat memberikan keterangan pers. *Publikasi