DPRD Sumbar Dorong Seluruh SMA dan SMK Segera UNBK

Suasana pelaksanaan UNBK di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sumatera Barat. (ist)

PADANG - Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Atas berakhir hari ini (Kamis, 13/4). Jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sumatera Barat tercatat sebanyak 467 SMA baik negeri maupun swasta. Total peserta UN SMA adalah sebanyak 21.063 siswa.

Seiring pelaksanaan UN yang menggunakan sistim ujian berbasis komputer (UNBK) dan ujian berbasis kertas dan pensil (UNKP), SMA penyelenggara UN berbasis komputer (UNBK) masih lebih sedikit daripada sekolah yang menyelenggarakan ujian berbasis kertas dan pensil (UNKP).

Kondisi ini disebabkan oleh ketersediaan peralatan komputer yang belum memadai di banyak SMA. Bahkan, SMA yang sudah bisa menyelenggarakan UNBK pun masih harus membagi siswanya menjadi tiga shift karena jumlah komputer yang masih kurang.

Kondisi yang sama juga ditemui pada pelaksanaan UN untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sudah dilaksanakan pekan sebelumnya. Di Sumatera Barat ada sebanyak 175 SMK negeri maupun swasta.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, seiring pengalihan kewenangan pengelolaan jenjang pendidikan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim memandang, kebutuhan komputer di sekolah untuk pelaksanaan UNBK perlu dipenuhi.

"Dari pantauan terhadap kondisi di sejumlah sekolah, masih banyak SMA dan SMK yang melaksanakan ujian berbasis kertas dan pensil karena keterbatasan peralatan komputer," kata Hendra.

Dia menyatakan, DPRD akan mendorong pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut. Dinas Pendidikan hendaknya melakukan pendataan terhadap kebutuhan komputer di tiap sekolah sehingga ke depan seluruh SMA dan SMK di Sumatera Barat bisa melaksanakan UNBK.

"DPRD akan mendorong agar kebutuhan komputer di sekolah-sekolah bisa terpenuhi sehingga ke depan seluruhnya bisa menggelar UNBK," lanjutnya.

Hendra Irwan Rahim telah meninjau pelaksanaan UN SMA di tiga sekolah di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan pada hari pertama pelaksanaan UN SMA, Senin (10/4) lalu. Sebelumnya, dia juga telah meninjau pelaksanaan UN SMK di Kota Pariaman.

Tingkatkan Kualitas Lulusan dan Segera PNS-kan Guru Honor

Hendra juga berharap, seluruh sekolah dan stakeholder terkait untuk terus memacu peningkatan kualitas lulusan. Siswa yang memiliki kualitas akan mampu bersaing baik untuk masuk perguruan tinggi maupun pada lapangan kerja. Disamping melatih kemampuan secara pengetahuan, siswa juga perlu dibekali dengan keterampilan yang memadai sehingga bisa menjadi tenaga kerja siap pakai.

"Kualitas lulusan harus terus dipacu agar siswa memiliki daya saing baik untuk masuk perguruan tinggi maupun bersaing di dunia kerja." ujarnya.

Peningkatan kualitas guru SMA dan SMK juga perlu menjadi perhatian oleh pemerintah provinsi. Peningkatan sumberdaya manusia (SDM) menjadi tuntutan agar melahirkan lulusan yang berkualitas tersebut.

Sementara, mengingat masih banyak guru tidak tetap (GTT) atau tenaga honorer, Hendra berharap agar bisa diangkat menjadi PNS.

"Saat ini masih banyak guru berstatus tenaga honor atau PTT di SMA dan SMK. Ini perlu diperhatikan, hendaknya dapat diangkat sebagai PNS sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan lama masa pengabdian," tambahnya.

Menurutnya, banyak guru honor yang sudah mengabdi bahkan hingga belasan tahun. Hal itu hendaknya menjadi pertimbangan bagi pemprov untuk mengangkatnya sebagai PNS. Dia meminta, Dinas Pendidikan melakukan pendataan secara mendetail jumlah guru honor yang ada saat ini. Kemudian, harus dilakukan pendataan mengenai kebutuhan guru di sekolah-sekolah dan memprioritaskan tenaga honor untuk diangkat sebagai PNS guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Pengalihan kewenangan pengelolaan jenjang pendidikan tingkat SMA dan SMK dari pemkab dan pemko ke pemprov merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah. Bersamaan dengan pengalihan kewenangan SMA dan SMK, juga terjadi pengalihan kewenangan terhadap 10 sub urusan lainnya, termasuk pertambangan, kehutanan dan sebagainya.

Hendra mengakui, pengalihan kewenangan terutama pada bidang pendidikan SMA dan SMK ke provinsi membuat beban anggaran provinsi menjadi bertambah. Namun, hal itu harus dilakukan karena merupakan perintah UU. Sementara ini tercatat lebih dari 11 ribu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMA dan SMK yang menjadi beban APBD provinsi. *Publikasi.