DPRD Sumbar Sayangkan, Penerima Raskin Turun 27 Ribu

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Saidal Masfiuddin.

PADANG - Jumlah keluarga penerima beras miskin (raskin) di Sumatera Barat tahun ini berkurang sebanyak 27.013 keluarga (KK). Tahun sebelumnya (2016, red) jumlah penerima raskin Sumatera Barat adalah 275.431 KK sementara tahun 2017 ini hanya 248.418 KK atau turun 9,81 persen.

Penurunan jumlah keluarga penerima manfaat program raskin ini disayangkan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Saidal Masfiuddin. Dia melihat, tingkat kemiskinan di Sumatera Barat masih tinggi sehingga penurunan dinilai berbanding terbalik dengan data penduduk miskin.

"Jumlah penduduk miskin naik sementara keluarga penerima raskin justru turun. Tentu ini sangat disayangkan karena program raskin berbanding terbalik dengan tingkat kemiskinan," kata Saidal, Kamis (2/3).

Penurunan itu, katanya, diketahui dari surat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Total penerima program bantuan raskin di Sumatera Barat dalam surat itu disebutkan sebanyak 220.991 keluarga ditambah penerima bantuan pangan non tunai untuk Kota Padang sebanyak 27.427 keluarga.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2016 tercatat keluarga miskin di Sumatera Barat berjumlah 376.510 keluarga. Jumlah tersebut naik dari data bulan Maret 2016 yang tercatat sebanyak 371.555 keluarga atau meningkat 4.955 keluarga.

"Memang penetapan jumlah penerima dilakukan oleh pemerintah pusat namun karena terjadi penurunan sementara angka kemiskinan naik tentunya sangat disayangkan," tambahnya.

Dia menilai, pemerintah pusat tidak mempertimbangkan kenaikan jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat ketika menetapkan penerima manfaat program bantuan raskin. Saidal melihat pengaruh buruk terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat karena penurunan yang cukup besar tersebut.

Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini, penurunan akan membuat kondisi masyarakat miskin akan semakin sulit. Dia meminta, pemerintah pusat mempertimbangkan kembali penurunan jumlah penerima raskin tersebut.

Kepada pihak yang terlibat dalam pengalokasian raskin, Saidal mengingatkan agar distribusi benar-benar efektif dan tepat sasaran. Pihak yang mendistribusikan harus selektif dalam menyalurkan raskin sehingga penerima bantuan tersebut adalah orang yang membutuhkan. (www.padangmedia.com)